UPTD Bersikukuh Belum Mau Angkut Sampah Pasar Pemenang

MASIH MENUMPUK: Sampah Pasar Pemenang masih menumpuk belum diangkut, Minggu (5/12). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersikukuh belum mau angkut sampah Pasar Pemenang hingga Minggu (5/12) kemarin. Alasannya, masih belum ada komitmen untuk retribusi pengangkutan sampah dari penanggung jawab pasar.

“Kita memang belum angkut sampahnya di Pasar Pemenang itu, kami tunggu komitmennya dulu baru kami angkut,” tegas Kepala UPTD Persampahan DLH KLU Vian Hendrayadi kepada Radar Lombok, Minggu (5/12).

Sementara sampah di Pasar Tanjung sudah ada komitmen sehingga pihaknya akan mengangkut pada Senin (6/12). Pihaknya juga akan memberlakukan hal sama dengan pasar-pasar lain seperti Pasar Gondang, Pasar Tampes, Pasar Kayangan, Pasar Ancak dan Pasar Santong. Jika dihitung jumlah pedagang di enam pasar itu mencapai 3.000. Jika ditarik retribusi persampahan Rp 2.500 per minggu, maka total yang didapatkan Rp 360 juta.

Baca Juga :  Truk Sampah Tak Berpenutup, Lobar Protes

“Semua pasar kita akan berlakukan, tapi kita mulai Pasar Tanjung dan Pemenang, dua pasar ini pasar terbesar dan harus menjadi contoh untuk pasar-pasar yang lain,” terangnya.

Ditegaskan, pembayaran retribusi sampah ini sudah ada regulasinya, yakni Perbup Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif pada Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum. Pihaknya yakin regulasi itu sudah disosialisasikan kepada pedagang sehingga tinggal berjalan. Sekarang tergantung kebijakan pemerintah dalam mendukung apa yang dilakukan pihaknya. “Kalau regulasi sudah tuntas, sekarang perlu dukungan pemerintah daerah, jangan sampai nanti kami turun tarik justru diteriakin seperti sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Kontrak Berakhir, Mataram Harus Berhenti Buang Sampah

Masing-masing pasar lanjutnya punya penanggung jawab yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka nanti yang menarik retribusi persampahan agar tidak terulang kembali aksi protes dari pedagang. (flo)

Komentar Anda