Unram Batalkan Wisuda Lewat Daring

Dari 1.500 Mahasiswa, Pendaftar Wisuda Daring Hanya 50 Orang

Dr Agusdin (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
Dr Agusdin (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Universitas Mataram (Unram) akhirnya meniadakan gelaran wisuda secara daring (online) menggunakan aplikasi zoom pada tahun 2020 ini. Pasalnya, dari jumlah mahasiswa Unram yang akan wisuda tahun 2002 ini sebanyak 1.500 orang, namun yang mendaftar untuk mengikuti wisuda secara daring hanya 50 orang.

Melihat minimnya animo serta antusias dari mahasiswa yang akan wisuda tersebut, membuat petinggi Unram akhirnya membatalkan pelaksanaan wisuda berbasis aplikasi zoom secara daring tahun ini.

“Pelaksanaan wisudah secara daring rresmi dibatalkan yang rencananya 18 Juni.  Hanya 50 orang yang mendaftar dari 1500 mahasiswa yang akan diwisuda,” kata Wakil Rektor I Unram bidang Akademik, Dr Agusdin kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurut Dr Agusdin, dengan jumlah pendaftar yang hanya 50 mahasiswa ini praktis tidak bisa melaksanakan wisuda secara daring. Dengan demikian, Unram akhirnya memutuskan pelaksanaan wisuda baru bisa digelar sampai menunggu situasi kondusif dan wabah corona ini mulai reda. Sehingga pelaksanaan wisudah bisa dilaksanakan secara normal seperti biasanya.

“Wisudah secara daring kita tunda, sampai kondisi kembali normal,” ujarnya.

Selain itu, mengacu kepada surat edaran nomor 4945/UN18.I/TU/2020 tentang pelaksanaan kegiatan akademik secara daring untuk pencegahan meluasnya penyebaran wabah covid-19 di lingkungan civitas akademika Unram memperhatikan SE Rektor nomor 1468/UN.18/HK/2020 tangal 15 Maret 2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di unram.

Selanjutnya SE nomor 3095/UN18/HK/2020 tanggal 26 maret tentang pencegahan meluasnya Covid-19 kemudian SE nomor 3327/UN18/TU/2020 tanggal 9 April 2020 tentang kebijakan Unram terkait pembelajaran daring dan bantuan sarana bagi mahasiswa pada masa pencegahan. Selain itu, SE nomor 4900/UN18/KP/2020 tanggal 27 Mei tentang perubahan sistem kerja apatarur sipil negera dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Unram.

Selanjutnya SE Wakil Rektor bidang Akademik nomor 3346/18.I/TU/2020 tanggal 9 April tentang kebijakan Akademik pada masa pencegahan meluasnya penyebaran covid-19 dan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan aktivitas perkantoran sampai dengan 26 Mei 2020 maka diberlakukan beberapa penerapan kebijakan akademik sebagai berikut diantaranya, perpanjangan surat edaran wakil rektor bidang akademik pada poin ke lima diatas sampai dengan hari jum’at 26 Juni 2020 atau menunggu arahan pemerintah serta perkembangan lebih lanjut wabah covid-19.

Selanjutnya ujian akhir semester UAS yang dijadwalkan pada tanggal 15-26 Juni 2020 agar dilakukan secara daring atau onlain dan tugas mandiri. Kemudian penilaian hasil belajar mahasiswa diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing fakultas atau pasca sarjana, prodi dengan pertimbangan kondisi kedaruratan, tingkat partisipasi dan pencapaian pembelajaran mahasiswa dengan prinsip tidak merugikan mahasiswa. Kemudian pelaksanaan wisuda priode maret 2020 bagi mahasiswa yang telah di yudisium sampai dengan 11 Maret 2020 akan dilaksanakan secara daring pada Juni 2020.

“Pelaksanaan yudisium bagi mahasiswa yang akan wisuda periode Juni 2020 dibatalkan, karena pendaftarnya sedikit,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda