Turis Asing Pesan Ganja Kering via Pos

DITANGKAP: Polisi saat menangkap ganja kering yang dikirim via pos pesanan turis asing. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyelundupan paket narkotika jenis ganja melalui pos berhasil dibongkar Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Jumat (6/11).

Dalam hal ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Satria, warga Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. “Yang bersangkutan kami amankan saat mengambil paket kiriman berisi ganja di kantor pos  cabang Mataram yang berlokasi di jalan Sriwijaya, Mataram,” kata Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Jaya.

Kronologis kejadiannya bermula saat polisi menerima informasi dari Bea dan Cukai Mataram bahwa ada paket kiriman yang mencurigakan. Polisi kemudian langsung bergerak ke lokasi guna memastikan isi paket tersebut. Setelah diperiksa ternyata isinya 6 bungkus amplop berisi daun ganja kering dan tiga botol cairan dan kristal.

Begitu dapat dipastikan bahwa paket tersebut berada ganja polisi tidak langsung menyitanya. Melainkan menunggu penerimanya datang. Sekitar pukul 09.00 Wita, datanglah Satria untuk mengambil barang tersebut. Polisi yang telah bersiaga di lokasi pun langsung mengamankan pelaku untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa barang tersebut bukan miliknya. Dia datang mengambil paket tersebut atas perintah seseorang warga negara asing (WNA). Ia adalah Jason, WNA yang tinggal di Tangerang, Jawa Barat yang sedang berkunjung ke Lombok.

Dari hasil pengakuan pelaku, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dengan memburu Jason. Informasi yang didapat polisi Jason sedang berada di salah satu vila di Sekotong, Lombok Barat. Polisi kemudian bergerak ke sana tetapi Jason tidak ditemukan. Begitu juga barang berupa narkotika.

Sekitar pukul 12.30 Wita, polisi  mendapatkan informasi bahwa Jason sedang  berhenti di Indomaret Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Polisi kemudian bergerak ke sana. Sekitar pukul 13.00 Wita, Jason kemudian berhasil diamankan saat berada di dalam kendaraannya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan  satu bungkus narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas ransel. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polda NTB guna pemeriksaan lebih lanjut. (der)

Komentar Anda