TPST NTB Resmi Beroperasi, PLN EPI Dapat Kepastian Pasokan Biomassa 300 Ton

KERJASAMA: Disaksikan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah, Dirut PLN EPI Iwan Agung Firstantara, menandatangani kerjasama dengan TPST Kebon Kongok, untuk mendapatkan pasokan biomassa 300 ton per bulan.

JAKARTA–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengoperasikan Tempat Pengelolaan sampah Terpadu (TPST) RDF/SRF TPA Regional Kebon Kongok, NTB. Lewat beroperasinya TPST ini, maka PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) akan mendapatkan tambahan pasokan biomassa sebesar 300 ton per bulan.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan dalam memastikan pasokan biomassa aman untuk pembangkit, PLN EPI menggandeng sejumlah pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk mengolah sampah kota menjadi bahan baku biomassa.

“Langkah ini dilakukan selain untuk memastikan pasokan biomassa juga untuk mengatasi persoalaan sampah kota di masyarakat. Sehingga, selain mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil juga untuk menjaga lingkungan jadi lebih bersih,” ujar Iwan.

TPST Kebon Kongok ini akan mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dari volume sampah total 300 ton per hari. Nantinya, hasil pengolahan ini menjadi bahan bakar biomassa _co-firing_ untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang.

Baca Juga :  Melalui Co-Firing, 40 PLTU PLN Sukses Turunkan Emisi 429 Ribu Ton CO2

RDF plant TPST Kebun Kongok akan memproduksi bahan bakar biomassa 10-20 ton per hari, yang akan menambah pasokan biomassa PLTU Jeranjang sebanyak 300 ton per bulan.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan dengan TPST ini maka, provinsi NTB mampu mengatasi persoalan sampah kota. Pengelolaan sampah yang efektif dan bahkan menjadi bahan baku yang bernilai ekonomi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“NTB adalah provinsi yang sadar betul bahwa mengelola lingkungan adalah kebutuhan. Peresmian TPST ini mengobati perjuangan Panjang pengelolaan sampah kita. Dengan peresmian TPST ini tidak boleh sia-sia. Ini Amanah yang harus betul-betul kita kawal agar berproduksi dengan baik dan kapasitasnya dari waktu-ke waktu bisa terus meningkat,” kata Sitti.

Baca Juga :  PLN Tembus 2 Terbaik Daftar Fortune Indonesia 100

Beroperasinya TPST RDF/SRF menjadi bentuk industrialisasi yang diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Pemerintah NTB mendukung upaya industrialisasi-termasuk di bidang persampahan. Tahun ini, Pemerintah NTB telah meresmikan pabrik Block Solution untuk mengolah sampah plastik menjadi bata, dan pada kesempatan ini diresmikan TPST RDF/SRF Kebon Kongok yang menangani sampah organiknya.

“Industrialisasi di bidang persampahan selain menyelamatkan lingkngan, juga mampu menambah nilai ekonomi lebih kepada masyarakat yang berkecimpung di dalamnya,” tambah Sitti. (rl)

Komentar Anda