Tolak Pergantian Kadus, Ratusan Warga Demo Kades Suralaga

Ratusan warga Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi demo menentang kebijakan kades yang telah melakukan pergantian kadus, Rabu (31/5/2023). (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG–Ratusan warga melakukan aksi demo di depan Kantor Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (31/5/2023).

Aksi ini untuk menentang kebijakan kades yang melakukan pergantian Kepala Dusun (Kadus) Timbak Ekek yang sebelumnya dijabat Muhammad Isnaini kemudian digantikan Nirmala yang sebelumnya menjabat kepala seksi di kantor desa tersebut.

Aksi mendapatkan pengawalan ketat Kepolisian. Dalam aksinya itu warga meminta pertanggungjawaban kades terkait kebijakan telah mengganti kadus.

“Pokoknya kades harus bertanggung jawab atas pergantian ini, karena tidak melalui musyawarah, melainkan dilakukan secara sepihak oleh kades,” desak Nurjihad perwakilan warga.

Untuk itu pihaknya mendesak kades untuk mengembalikan kadus lama dan mencabut keputusan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Niat Tahun Baruan di Mataram, Pemuda Lotim Ini Malah Kehilangan Motor

Tidak hanya itu, massa aksi juga menuding pemerintah desa melakukan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial.

Massa minta aparat penegak hukum turun untuk mengusut kasus ini. “APH harus mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan bansos yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan,” terang warga lainnya, M.Ridho Ilahi.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian dipertemukan dengan Kades Suralaga Mahdan dan Camat Suralaga Nurhilal. 

Di depan massa aksi, kades menjelaskan masalah pergantian kadus merupakan hal biasa dan itu kewenangan kades.

“Pergantian kadus kewenangan kades dan sudah sesuai dengan aturan main yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Suralaga yang Hanyut Saat Memancing Ditemukan Meninggal

Sedangkan soal tuduhan dugaan pungli, ia menegaskan akan mengusut dugaan yang disampaikan massa aksi dan menyerahkan ke penegak hukum.

“Kami akan usut tuntas kasus pemotongan kalau memang benar,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Camat Suralaga Nurhilal. Di depan massa, Nurhilal menjelaskan kalau pergantian kadus itu sudah sesuai aturan main.

Tak puas mendengar penjelasan kades dan camat, massa tetap ngotot bertahan di kantor desa hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Warga baru membubarkan diri setelah kades sepakat akan merespons tuntutan warga paling lambat selama satu minggu ke depan. (lie)

Komentar Anda