TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

ILUSTRASI HUMAN TRAFFICKING
ILUSTRASI HUMAN TRAFFICKING

MATARAM – Duka terus menyelimuti para Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, baik yang berangkat melalui jalur resmi maupun yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Baru-baru ini, Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonsia (LP2MI) NTB menemukan salah satu korban human trafficking atas nama Sri Wahyuni asal Lenek Daya, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). “Korban ini bekerja tanpa digaji, sakit tidak diurus dan sekarang keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Ketua LP2MI NTB, Aris Munandar kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (2/7).

Komunikasi terakhir Sri Wahyuni dengan keluarganya sekitar 5 hari yang lalu. Waktu itu, Sri Wahyuni mengabarkan jika dirinya telah masuk rumah sakit. Bukannya mendapatkan perawatan yang baik, ia malah diserahkan ke agen untuk melepas tanggungjawab.

Awalnya, Sri Wahyuni diberangkatkan oleh tekong atau calo asal Wanasaba, Lombok Timur pada bulan Februari 2017 lalu ke jakarta. Kemudian akhir bulan, dirinya diberangkatkan ke Abu Dhabi melalui jalur Batam-Malasyia-Abu Dhabi. “Mulai pertama kerja sampai sekarang gak pernah dia dapat gaji, ini kan keterlaluan namanya,” kesal Aris.

Disampaikan, Sri Wahyuni murni korban human trafficking. Mengingat, tidak pernah ada surat atau administrasi di tingkat desa. Ia berangkat ke luar negeri juga tanpa dokumen lengkap. “Calo masih bebas berkeliaran di NTB ini, apa iya kita terus diam saja,” ujar Aris.

Baca Juga :  Dua Kasus Korupsi Dinaikkan ke Penyidikan

Hal yang lebih memprihatinkan juga ditemukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Korban atas nama HL, 27 tahun asal Labuan Haji Lombok Timur yang berangkat melalui jalur resmi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mengalami penderitaan di Abu Dhabi.

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman menuturkan, korban direkrut oleh Erwin Kuswandi dari PT Salha Putri Tunggal. Korban diiming-iming gaji besar oleh Erwin yang merupakan Pegawai Lapangan (PL). “Februari diberangkatkan ke Abu Dhabi, dan disana jadi pembantu. Padahal jelas itu melanggar aturan,” kata Usman.

Korban disana bekerja mencapai 22 jam sehari. Janji akan diberikan gaji 1000 Dirham hanya pepesan kosong saja. Sudah beberapa kali minta dipindah namun tidak pernah diindahkan. “Korban terus sempat kabur bersama seseorang, tapi malah dijual lagi oleh orang itu dan dijadikan sebagai WTS (Wanita Tuna Susila atau Pekerja Seks Komersial (PSK) – red),” ungkap Usman.

Niat ingin bekerja untuk hidup yang lebih baik, korban malah terperangkap dan dipaksa menjadi PSK. Korban kembali melarikan diri dari tempat tersebut. Beruntung, korban berhasil meminta bantuan polisi dan saat ini posisinya aman bersama aparat.

Baca Juga :  Tawarkan Barang Curian di Internet, Mahasiswa Ditangkap

Usman meminta kepada Pemprov NTB untuk buka mata atas berbagai persoalan yang ada. Terutama nasib korban human trafficking yang hidupnya bisa saja hancur apabila tidak ditangani dengan baik. “Kami minta agar korban segera dipulangkan. Pemerintah juga harus menuntut pelunasan hak-hak korban selama bekerja disana. Kasian korban,” ujarnya.

Kepala BP3TKI NTB, Mucharom Ashadi saat dikonfirmasi mengakui masih banyak warga NTB yang mudah tergiur oleh rayuan calo. Menjadi TKI ilegal akan membuat pemerintah juga kesulitan dalam memberikan perlindungan.

Terkait kasus Sri Wahyuni asal Aikmel, Mucharom menyarankan kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan pengaduan. Suratnya bisa ditujukan ke dinas tenaga kerja setempat atau ke Polsek terdekat. “KBRI juga kesulitan melayak keberadaan TKI yang datanya tidak lengkap, tapi selalu ada peluang kok,” katanya.

Upaya pencarian Sri Wahyuni tentunya dimulai dari pihak yang memberangkatkan. Setelah itu akan didalami hingga penempatan di luar negeri. “Semua masalah TKI, kita pasti koordinasi dengan KBRI setempat. Nanti mereka yang dalami, makanya kita terus himbau kepada masyarakat agar jangan lagi menjadi TKI ilegal,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda