Tingkat Kebahagiaan Penduduk NTB Terendah di Indonesia

Indeks kebahagiaan menurut Provinsi tahun 2017 dan 2021. (Ist)

MATARAM–Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu dari sepuluh provinsi yang memiliki indeks kebahagiaan penduduknya terendah.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Kebahagiaan 2021 yang dikeluarkan Sabtu (1/1/2021), NTB berada pada posisi ke-31 dari 34 provinsi. Provinsi NTB juga termasuk dari sepuluh provinsi yang indeks kebahagiaan penduduknya menurun. Pada tahun 2017, poin indeks kebahagiaan penduduk NTB yakni 70,70. Angka ini menurun pada tahun 2021 menjadi 69,98. Selain NTB yang mengalami penurun juga yakni Aceh, Riau,Sumatera Selatan dan Bengkulu. Lalu, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta dan Kalimantan Timur. Sementara untuk tingkat nasional indeks kebahagiaan penduduk Indonesia meningkat 0,80 poin dari 70, 69 tahun 2017 menjadi 71,49 pada tahun 2021.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag NTB Mutasi 25 Pegawai Eselon IV

Menurut BPS, tingkat kebahagiaan penduduk Indonesia diukur 19 indikator yang tercakup dalam tiga dimensi kehidupan, yaitu
Dimensi Kepuasan Hidup (Life Satisfaction), Dimensi Perasaan (Affect) dan Dimensi Makna Hidup (Eudaimonia).”Pengukuran tingkat kebahagiaan Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 2014 melalui Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali,” tulis BPS.

Tingkat kebahagiaan penduduk tahun 2021 diukur berdasarkan hasil SPTK tahun 2021. Survei dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada rentang waktu tanggal 1 Juli sampai 27 Agustus 2021. Unit analisis adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random). ” Total sampel rumah tangga yang diperlukan untuk keperluan estimasi tingkat kebahagiaan hingga level provinsi di Indonesia sebesar 75.000 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi,” tulis BPS.

Baca Juga :  Rp 22,3 M Kerugian Daerah Belum Kembali

Dalam SPTK, tidak semua anggota rumah tangga dapat dipilih sebagai responden karena ada beberapa pertanyaan (misalnya, pertanyaan terkait pekerjaan, pendapatan rumah tangga, dan keharmonisan keluarga) yang hanya dapat dijawab secara akurat oleh kepala rumah tangga atau pasangannya. Oleh sebab itu, pada setiap rumah tangga sampel, dipilih kepala rumah tangga atau pasangan kepala rumah tangga (istri/suami) sebagai responden untuk mewakili
rumah tangga tersebut. Dengan demikian yang dimaksud sebagai penduduk dalam publikasi ini adalah kepala rumah tangga atau pasangannya.”Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara oleh petugas wawancara menggunakan kuesioner terstruktur dan alat bantu,” tulis BPS.(rl)

Komentar Anda