Tim Penilai Desa Antikorupsi Turun ke Kumbang

PENILAIAN: Tim penilai desa antikorupsi turun melalukan penilaian ke Desa Kumbang Kecamatan Masbagik. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Desa Kumbang Kecamatan Masbagik adalah salah satu desa di Lombok Timur yang ikut dalam lomba desa antikorupsi. Program ini merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Desa.

Tim KPK turun melalukan penilaian ke Desa Kumbang, Rabu (5/10). Kegiatanini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, pemerintah kecamatan, desa dan unsur terkait lainnya.

Direktur Permas KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi,  mengatakan
desa percontohan  antikorupsi bertujuan untuk menyampaikan nilai-nilai anti korupsi hingga tingkat desa.  Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.” Kita berharap dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lainnya, khususnya di daerah ini. Program kerja sama antara KPK dan Kementerian Desa sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Penerima Hibah Randis Belum Bayar Pajak 

Selain kegiatan pendidikan dan pencegahan, juga diperlukan adanya peran masyarakat, mengingat korupsi adalah pilihan dan tidak mungkin hanya diberantas oleh KPK saja. “Yang kita perangi korupsi itu gak jauh-jauh, ada di hati kita masing-masing,” katanya.

Melalui pembentukan desa antikorupsi diupayakan dapat  membangun masyarakat untuk memahami apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan.
Terutama agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.”Melakukan pencegahan harus mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” pintanya.

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, Salmun Rahman, berharap kepala desa beserta jajarannya tetap semangat melayani dan mengedukasi masyarakat supaya desa ini patut dijadikan sebagai contoh desa antikorupsi.“Tidak ada jalan lain lagi untuk membangun negeri ini, harus diawali dengan semangat membangun negeri. Karena itu dari desalah kita mengawali sikap semangat tersebut,” singkatnya.

Baca Juga :  104 Desa belum Cairkan DD Tahap II

Diketahui, tim penilai lomba antikorupsi merupakan gabungan dari Tim KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat provinsi dan Inspektorat Lombok Timur. Sebelumnya tim sudah melakukan berbagai tahapan, mulai dari observasi, bimbingan teknis, kemudian hari ini dilakukan penilaian dan terakhir adalah kegiatan launching 10 desa antikorupsi yang ada di Indonesia.(lie)

Komentar Anda