Banyak Penerima Hibah Randis Belum Bayar Pajak 

Pajak : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTH gencar melakukan penagihan pajak kendaraan di Lombok Timur.  (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Ratusan kendaraan dinas yang telah dihibahkan Pemkab Lombok Timur maupun Pemprov NTB ke berbagai pihak masih belum dibayarkan pajaknya. Baik itu yang telah dihibahkan ke yayasan, lembaga maupun LSM.

Kepala Samsat UPTB-UPPD Selong, Abdul Aziz, mengatakan ketika randis itu telah dihibahkan maka pembayaran pajak menjadi kewajiban dan tanggung jawab pihak penerima hibah. Ia menyebut total jumlah randis hibah yang tidan taat bayar pajak sebanyak 900 unit. Dari total jumlah tersebut, semuanya telah dihibahkan oleh pemerintah kepada LSM. “Khusus untuk randis, data saat ini menyentuh 900 objek, tapi ini perlu menjadi catatan bahwa randis tersebut telah dihibahkan ke LSM,” terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Saksi Kasus Alsintan Diperiksa

Banyak randis lhibah yang belum bayar pajak tentunya menjadi bumerang bagi pemerintah daerah. Ketika penerima hibah sebagian besar tidak membayar pajak, hasilnya data tersebut seolah menjadi tunggakan pajak pemda. “Ini mungkin perlu menjadi informasi kepada masyarakat bahwa banyak randis sebagian dipegang oleh LSM ini yang perlu jadi perhatian ketika diberikan bantuan kendaraan maka pemegang dalam hal ini harus bertanggung jawab membayarkan pajak,” ujar dia.

Baca Juga :  Warga Tolak Pantai Ketapang Dikelola Desa

Khusus di lingkup Pemkab Lombok Timur randis yang ada sudah taat membayar pajak. Hal ini merupakan kewajiban, dikarenakan pembayarannya sudah di anggarkan melalui APBD. Sehingga tidak ada alasan tidak membayar pajak sesuai dengan kewajiban, yaitu harus tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo. “Tetapi ada sejumlah OPD yang mengalami kendala, bukan karena permasalahan anggaran, namun sejumlah randis yang ada tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda