Tiga Rekanan dari KSB Diklarifikasi Kasus Masker Covid-19

Kompol I Made Yogi Purusa Utama (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020 terus didalami.

Terakhir, tiga rekanan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah diklarifikasi. “Benar, tiga rekanan telah dimintai klarifikasi oleh penyidik kami beberapa hari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (18/6).

Pengusutan yang dilakukan tidak hanya terfokus di wilayah Mataram. Itu terlihat dari sejumlah rekanan di luar Kota Mataram yang pernah dimintai klarifikasi, salah satunya yang di KSB. “Ada yang dari Lombok Timur juga pernah dimintai klarifikasi,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Pemotongan Honor Fasilitator Dikbud NTB

Permintaan klarifikasi pada tahap penyelidikan ini, diyakini akan terus berlanjut untuk menentukan arah penanganan lanjutan. “Masih berjalan, masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, polisi sudah memanggil salah satu rekanan pada 12 April 2023 lalu dengan panggilan Nomor B/24/IV/RES.3./2023/ Reskrim. Dalam panggilan itu, pihak yang bersangkutan diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Kapitasi Puskesmas Babakan Berpotensi Lebih dari Satu

Polisi mengusut pengadaan masker pada tahun 2020 lalu ini karena adanya dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan itu mengarah pada adanya dugaan mark up harga barang. “Intinya, penyelidikan masih terus berjalan,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda