Tersangka Kapitasi Puskesmas Babakan Berpotensi Lebih dari Satu

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polresta Mataram telah membidik calon tersangka pada kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Kota Mataram. Orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka ini lebih dari satu orang. “Sudah ada, lebih dari satu orang,” sebut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (22/8).

Siapa calon tersangka itu? Kadek Adi belum membocorkannya.  Penetapan calon tersangka ini sendiri akan diumumkan setelah dilakukannya gelar perkara dan memintai keterangan dari saksi ahli, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB sebagai auditor kerugian negara. “Setelah pemeriksaan saksi ahli ini, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Kemudian, penetapan tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Pemilik Konten Mandi Lumpur Bantah Ngemis Online

Dalam kasus dugaan korupsi ini, hasil audit kerugian negara hampir menembus angka Rp 700 juta. Diaukui Kadek Adi, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. Yaitu pada Senin kemarin. Dalam pemeriksaan akan dijabarkan hasil kerugian negara. “Nanti ahli yang menjelaskan. Dan hari ini agenda pemeriksaan ahli,” katanya.

Kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu itu didasari adanya temuan perbuatan melawan hukum. Yang mana,  berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan. Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi. Ada indikasi fiktif, begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.

Baca Juga :  Sudah Ada Calon Tersangka Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak

Untuk diketahui, dana kapitasi JKN adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Untuk dana JKN Puskesmas Babakan yang diusut ini adalah tahun anggaran 2017-2019, nilainya sekitar Rp 3 miliar. Dana kapitasi bersumber dari BPJS Kesehatan ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, sisanya untuk biaya operasional kesehatan. (cr-sid)

Komentar Anda