Tiga Kali Sisir APBD Demi Corona

HM. Sukiman Azmy (Janwari Irwan/Radar Lombok)
HM. Sukiman Azmy (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyisiran Anggaran Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai penanganan Covid 19 di Lombok Timur. Penyisiran ini dilakukan sebagi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam menghadapi Covid 19 dan membantu masyarakat.

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengatakan, sejauh ini, Pemkab sudah melakukan penyisiran ABPB sebanyak tiga kali. APBD ini digunakan untuk membiayai masyarakat, serta memberikan anggaran kepada OPD-OPD yang berjibaku bertugas melawan Covid 19.

“Jika virus ini kita tangani selama enam bulan, maka tentunya kita akan melakukan penyisiran APBD yang yang keempat, karena selama ini kita sudah sisir sebanyak tiga kali,”ungkapnya kemarin.

Ia menjelaskan, peniyiran APBD selama tiga kali ini tentunya sudah mendapatkan persetujuan DPRD Lombok Timur. Penyisiran pertama, didapat dana Rp 53 miliar, penyisiran yang kedua didapat Rp 80 miliar, dan yang terakhir didapat Rp 123 miliar. Dan jika masih disambung sebanyak enam bulan, maka akan dilakukan penyisiran yang keempat. “Untuk penyisiran kembali tentunya akan kita bahas dengan DPRD, dan tentunya kita akan menunggu petunjuk pemerintah pusat,”katanya.

Jika ada petunjuk dan diwajibkan oleh DPRD katanya, maka Pemerintah Lombok Timur akan melaksanakannya. Dengan melakukan komunikasi kembali bersama DPRD Lombok Timur, mana – mana anggaran yang akan dirasionalisasi untuk dialihkan ke pemenuhan bantuan sosial yang diperintukkan bagi masyarakat. “Kalau tidak ada perintah pusat, dan diwajibkan mencari anggaran kembali, maka kita tidak akan melakukan hal itu,” katanya.

Terkait dengan desa yang mengaku tidak mampu membayar BLT  yang bersumber dari  dana desa di bulan keempat sebesar Rp 300 ribu per KK sesuai dengan perintah pusat, menurut bupati semua itu dilakukan secara profesional dan sudah dihitung oleh negara. Sehingga desa tidak mungkin tidak mampu membayar.” Jika desa tidak mampu membayar dengan alasan sudah membayar, maka desa bisa menunda pembayaran di tahun depan,” katanya.

Intinya kata Sukiman, apa yang dilakukan ini semata-mata untuk masyarakat Lombok Timur agar sejahtera. Dan yang penting masyarakat senang.”Banyak cara yang kita lakukan, bila perlu kita minta pusat DD desa ini ditambah, yang penting masyarakat kita senang,”kata bupati.(wan)

Komentar Anda