Tiga Hotel 12 Lantai Hadir di Mataram

Tiga Hotel 12 Lantai Hadir di Mataram
SEDANG DIBANGUN: Hotel Prime Park milik BUMN di Jalan Udayana tengah dalam proses pembangunan.( Sudir/Radar Lombok)

MATARAM–Sebanyak  tiga hotel berbintang mengajukan izin membangun di Kota Mataram. Ketiga hotel itu memiliki niliai investasi sekitar  Rp 600 miliar.

“Saat ini ketiga hotel tersebut masih dalam kajian Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK),” kata Asisten II Setda Kota Mataram, Mahmudin Tura, Selasa (22/10).

Setelah ada hasil kajian SKRK, jelasnya, baru dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari satu hotel yang akan dibangun, diperkirakan akan menyerap investasi sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar.

Selaku pelaksana harian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Mataram, ia memaparkan  tiga hotel yang akan terbangun itu adalah Hotel PP di Jalan Udayana, Hotel Wika di depan Polda NTB Jalan Langko dan Hotel Nindya Karya Jalan Majapahit depan Kantor Samsat.  Tiga perusahan yakni, PT Wika (Wijaya Karya), PT Nindya Karya, Hotel PP merupakan BUMN bidang konstruksi.

“Dari tiga hotel yang akan terbangun itu, baru satu hotel sudah dikeluarkan izinnya yakni Hotel PP di Jalan Udayana. Sementara, dua hotel lainnya masih menunggu,” ujarnya.

Dikatakan Mahmudin,  rencana pembangunan tiga hotel berbintang di Mataram itu guna mendukung pengembangan kawasan ekonomi kreatif (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah. Kota Mataram disebutnya sebagai penyanggah event Motor GP di Kabupaten Lombok Tengah.

‘’Kita hanya bisa jual jasa sehingga dibutuhkan hotel berbintang,’’ ujarnya.

Dari hasil kajian, Kota Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel. Apalagi setelah ditetapkannya percepatan pembangunan KEK Mandalika yang mengharuskan sekitarnya menjadi daerah penyanggah.

“Kita di Mataram mengambil peran penyediaan hotel dan transportasi,’’ jelasnya.

Kata Mahmudin, sampai saat ini di Mataram belum ada hotel berbintang lima. Hotel-hotel yang ada saat ini baru sampai bintang empat dengan rata-rata hunian di atas 50 persen.

Sementara untuk kapasitas kamar, Mataram juga masih kurang karena semestinya Mataram mampu menyiapkan minimal 5 ribu hotel. Nyatanya yang tersedia saat ini baru sekitar 4 ribu kamar.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman mengatakan, untuk kajian SKRK dibutuhkan  ketelitian. Sehingga tidak ada kesalahan dalam pemanfaatan ruang. Ini karena dari segi lokasi sangat memungkinkan.

‘’Sekarang masih dalam proses kajian,’’katanya. (dir)

Komentar Anda