Tidak Ada Insentif Nakes di KLU Tahun Ini

dr. H. Lalu Bahrudin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dipastikan tidak mengalokasikan dana insentif pelayanan pasien covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun ini.

Alasannya, keuangan daerah tak mampu menyediakan Rp 3 sampai Rp 4 miliar seperti 2020. Kendati begitu, seluruh nakes diajak tetap menjadi garda terdepan melayani pasien covid-19. “Kita tentu serius menangani covid-19, keseriusan kita dengan bertindak langsung meskipun dari sisi anggaran sangat minus sekali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin, kemarin.

Baca Juga :  Tersangka Belum Bisa Dihadirkan, Kasus Dermaga Gili Tidak Kunjung Tuntas

Diakui, nakes menjadi ujung tombak dalam penanganan covid-19, namun pihaknya tidak mungkin memaksa pemda mengalokasikan kalau anggaran tak memungkinkan. Pihaknya sendiri sudah mengusulkan di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Namun tak dianggarkan. “Mari tetap melayani masyarakat,” imbuhnya.

Dengan kondisi demikian, rentan menimbulkan kecemburuan sosial nakes antar-kabupaten/kota, karena ada kabupaten/kota yang menganggarkan insentif nakes dan tidak. Pihaknya sebenarnya berharap agar pemerintah pusat yang mengalokasikan seperti tahun lalu, nyatanya tidak ada dari pusat tahun ini.

Baca Juga :  Sanksi Oknum Pejabat Diskoperindag Dikaji

Adapun yang dialokasikan pemda saat ini hanya Rp 1 miliar untuk tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin. Besarannya Rp 5 ribu per sekali suntik. Total petugas vaksinator 40 orang, terbagi menjadi 10 tim. “Kalau insentif vaksinator ada dialokasikan Rp 1 miliar lebih,” terangnya. (flo)

Komentar Anda