Ternyata Berkas Merger BPR Belum Lengkap

F- Farid Faletehan (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Sudah lebih dari satu bulan nama-nama calon Direksi dan Komisaris atau pengurus PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB diusulkan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang pengurus yang akan ditetapkan.

Bukan itu saja. Bahkan, pelaksanaan fit and proper test hingga saat ini belum pernah dilakukan. Hal itu disebabkan, berkas merger BPR belum lengkap diajukan ke OJK. “Untuk pengurus BPR belum ada perkembangan. Belum dimulai fit and proper test,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Farid Faletehan kepada Radar Lombok, Kamis (25/3).

Belum dilakukannya fit test and proper test, bukan karena OJK tidak bekerja. Namun, murni disebabkan proses tersebut belum bisa dilakukan. “Kan masih proses kelengkapan dokumen untuk proses peleburan (merger) BPR. Pengurus itu salah satu dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Salah satu dokumen yang belum terpenuhi sebagai syarat merger BPR, yaitu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tanpa berkas RUPS, semua proses tidak bisa dilanjutkan.

Untuk syarat-syarat lain, ungkap Farid, sebenarnya sudah terpenuhi. Hanya hasil RUPS inilah yang ditunggu untuk bisa dilanjutkan proses berikutnya. “Sudah dilakukan konsultasi, hampir semua sudah dipenuhi. Tinggal RUPS. Kalau gak salah minggu kemarin sudah dilakukan RUPS. Sekarang sedang disiapkan berkasnya,” kata Farid.

Hasil RUPS juga menjadi syarat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub). Barulah nantinya bisa diajukan ke OJK. “Jadi struktur Direksi dan Komisaris sudah ada semua calonnya, tapi belum proper test,” tegasnya.

Mekanismenya merger BPR, papar Farid, setelah seluruh persyaratan lengkap, termasuk RUPS, barulah dokumen usulan bisa diajukan ke OJK Jakarta. Nantinya, OJK butuh waktu 20 hari kerja, termasuk melakukan test fit and proper test.

Apabila seluruh syarat dianggap terpenuhi oleh OJK, termasuk Direksi dan komisaris, maka tinggal diumumkan ke masyarakat selama satu bulan. Izin akan keluar jika tidak ada keberatan dari masyarakat.

Untuk mempercepat semua proses itu, Farid berharap minggu depan sudah ada surat pengajuan resmi dari tim konsolidasi atau Pemprov NTB. “Harapan saya sih, paling lambat minggu depan sudah ada surat formil dari tim pengajuan permohonan konsolidasi ke Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan SK yang ditandangani Gubernur NTB Zulkieflimansyah, terdapat 8 nama calon direksi dan pengawas (komisaris). Yaitu Abdul Hafith untuk calon Direktur Utama, Ketut Sudharmana calon Direktur Bisnis, Sulistiawati calon Direktur Operasional dan Zulkifli Hamdani untuk calon Direktur Kepatuhan. Dari empat orang calon direksi tersebut, didominasi asal Sumbawa, hanya satu orang dari Pulau Lombok.

Selanjutnya, calon Dewan Pengawas yaitu Dr Iwan Harsono, Lalu Novian Hadi, Isnaedi Djamani dan Sarif Mustaan. Terdiri dari dua orang dari pulau Sumbawa dan dua orang dari Pulau Lombok.

Empat orang calon direksi, yaitu Abdul Hafith yang ditunjuk menjadi calon Dirut berasal dari Sumbawa merupakan kepala cabang Bank NTB Syariah Bima. Sebelumnya beberapa bulan lalu menjadi Kacab Bank NTB Syariah di Sumbawa.

Selanjutnya, Ketut Sudharmana merupakan pria kelahiran Sumbawa yang saat ini menjabat sebagai Dirut PD BPR NTB Mataram. Ketut Sudharmana sendiri diketahui merupakan teman Gubernur Zul saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Sumbawa.

Kemudian Susilawati, asal Sumbawa dan saat ini menduduki jabatan sebagai Dirut PD BPR NTB Sumbawa. Sementara Zulkifli Hamdani, merupakan pria asal Lombok Timur dan saat ini menjabat sebagai Direktur di PD BPR NTB Mataram.

Sementara itu, untuk empat orang calon Dewan Pengawas yang diajukan oleh Gubernur, yaitu Iwan Harsono merupakan kelahiran Bima dan dosen FEB Unram. Kemudian Lalu Novian Hadi S, yang merupakan Caleg gagal untuk DPRD NTB dari dapil Lombok Barat dan Lombok Utara dari Partai PKS. Novi juga tim sukses (Timses) Zul-Rohmi pada Pilkada 2018.

Selanjutnya Isnaedi Djamani asal Kota Mataram, merupakan pensiunan dari Bank NTB. Terakhir adalah Sarif Mustaan asal Sumbawa dan saat ini menjadi Dewan Pengawas di BPR NTB Sumbawa.

Lalu apa penyebab RUPS lamban dilakukan? Radar Lombok sudah meminta keterangan Kepala bagian (Kabag) Penanaman Modal, BUMD dan Lembaga Keuangan pada Biro Perekonomian Provinsi NTB, H Moh Abduh. “Kelengkapan dokumen sudah disampaikan ke OJK oleh Ketua Tim Konsolidasi, saat ini memang masih dalam pemeriksaan OJK NTB, belum dilanjutkan ke OJK Pusat,” katanya.

Abduh sendiri tidak mengetahui secara pasti jika ada dokumen yang masih belum lengkap. Mengingat, hal itu diurus oleh Tim Konsolidasi yang dibentuk Pemprov NTB.

Terkait dengan belum adanya berkas hasil RUPS Luar Biasa, Abduh juga menyampaikan informasi berbeda. “Terkait RUPS-LB, sudah kami laksanakan beberapa kali. Termasuk RUPS-LB  yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2021,” ucapnya. (zwr)

Komentar Anda