Terdampak Bendungan Meninting, Sejumlah Warga Mambalan Mengadu ke DPRD Lobar

HEARING: Warga Mambalan saat melakukan hearing ke kantor DPRD Lobar diterima oleh Komisi III DPRD Lobar.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Puluhan warga Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari hearing ke DPRD Lobar.

Warga yang hearing merupakan korban banjir tahun 2022 lalu yang melanda beberapa wilayah di Kecamatan Batulayar dan Gunungsari Lobar setahun lalu.
Di hadapan jajaran Komisi III DPRD Lobar, Zulfan dari DPD Kasta NTB yang menjadi pendamping warga menyampaikan sejak dibangunnya mega proyek Bendungan Meninting tersebut, masyarakat Desa Mambalan dan juga masyarakat lain seperti Desa Gegerung Lingsar menjadi was-was dan sangat dirugikan.

Menurutnya, penanganan banjir yang terjadi setahun lalu itu sampai saat ini tidak jelas. “Jebolnya tanggul sementara Bendungan Meninting yang berakibat banjir di Batulayar dan Gunungsari membuat warga merugi. Ini yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak terkait dalam hal ini BWS Nusa Tenggara 1,” ungkapnya Kamis (15/6/2023).

Salah seorang warga atas nama Dewi yang juga pengusaha ikan hias sambal menangis terisak mengaku bahwa dirinya merugi hampir Rp 1 miliar. Parahnya lagi, uang tersebut merupakan hasil pinjaman bank. Saat ini dirinya tidak bisa membayar cicilan karena usaha ikan hiasnya hancur akibat banjir tersebut. “Saya dilaporkan ke polisi, padahal pembangunan (bendungan) Meninting tidak pernah ada sosialisasi. Dan pelaporan itu menjadi beban buat saya. Saya tidak bisa menjual ikan hias lagi, rumah saya mau disita pihak bank karena tidak bisa mencicil karena tidak ada pemasukan. Dimana letak nurani mereka,” ujarnya emosi.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Sapi Anggota Dewan Lobar Dipertanyakan

Tak hanya Dewi, keluhan juga disampaikan perwakilan masyarakat petani Desa Mambalan. Mereka mengaku bahwa sampai saat ini lahannya tidak bisa ditanami padi karena rusak sejak adanya Bendungan Meninting itu.

Humas BWS Nusa Tenggara 1 Abdul Hanan mengakui sebenarnya persoalan tersebut sudah selesai secara hukum. Menurutnya, Dewi selaku pengusaha ikan hias yang mengaku dirugikan sudah mencabut laporannya ke Polda NTB. “Artinya, sudah ada perdamaian antara yang bersangkutan dengan kami,” ungkapnya seraya menunjukkan foto saat pihaknya bersalaman dengan Dewi selaku warga.

Baca Juga :  Hibah Lahan untuk UIN Mataram Mulai Berproses

Dalam kesempatan itu, Abdul Hanan menegaskan banjir yang terjadi setahun lalu itu murni karena bencana alam. Bahkan, dalam rilis pihaknya di media sosial dijelaskan bahwa banjir itu bukan karena jebolnya tanggul, melainkan akibat dari limpahan air di bendungan yang masih dalam proses itu. “Pun tidak ada kegiatan apapun selama terjadi banjir itu,” kilahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lobar H Jumahir yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, H Faedullah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga dalam hearing tersebut. “Kami akan menyampaikan hasil hearing ini ke pimpinan kami. Kami akan membahasnya bersama agar bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tutupnya. (ami)

Komentar Anda