Penanganan Kasus Sapi Anggota Dewan Lobar Dipertanyakan

AKSI : Para pendemo saat diterima oleh pihak Kejari Mataram kemarin. Mereka menuntut Kejari gerak cepat menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Lobar. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Puluhan warga yang mengatasnamakan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lombok Barat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Senin (23/5). Mereka mempertanyakan berbagai kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Mataram.

Di antaranya, kasus sapi yang melibatkan sejumlah Anggota DPRD Lobar. Kejari dianggap lamban memproses dugaan korupsi di balik kasus ini. Selain kasus sapi, mereka juga meminta Kejari serius menangani kasus-kasus lainnya.

Ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Di antaranya penyelewengan bantuan sapi oleh oknum Anggota DPRD Lobar, penyelewengan aset di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, serta penggelapan aset lahan yang yang ada di Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar. Kasus-kasus ini dipertanyakan karena sudah lama ditangani oleh Kejari Mataram. “Kami datang dan meminta kejelasan terkait dengan kasus-kasus itu, karena sudah lama ditangani namun belum juga diselesaikan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkap Asmuni, koordinator aksi.

Secara khusus ia menyebut dugaan penyelewangan bibit sapi yang berasal dari pokir DPRD Lobar yang sudah lebih dari setahun ditangani kejaksaan, akan tetapi kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan. Bahkan kasus tersebut terkesan mengendap.

Baca Juga :  Pemda Amankan Tiga Titik Aset di Narmada

Asmuni menyampaikan, penyebab Lobar belum maju adalah adanya pejabat yang rakus.  Mereka meminta Kejari Mataram menyelesaikan kasus yang sudah bertahun-tahun tidak jelas tersebut. Ia juga siap memfasilitasi Kejari Mataram jika ada barang bukti yang dianggap masih kurang. “Kami siap memfasilitasi batang bukti, jika memang butuh alat bukti,” katanya.

Mereka ditemui oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Mataram. Kasi Intel, Heru Sandika, dalam keterangannya mengatakan, Kejari tetap berkomitmen dengan apa yang sudah dibangun selama ini. Dan terkait dengan tuntutan mereka, penanganan kasus-kasus tersebut dipastikan tetap jalan. ”Tetap berjalan, kita juga akan transparan untuk menyampaikan informasi tapi tidak juga sampai telanjang,” katanya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Mataram, I Wayan Suryawan menjelaskan, terkait penyelewengan pengadaan bibit sapi, Kejari sudah menindaklanjutinya dengan ketentuan yang sudah berlaku. Kejari sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. “Kami sedang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data terkait dengan itu baik itu dari dinas terkait maupun dari kelompok masyarakat (Pokmas),” sebutnya.

Baca Juga :  Ratusan Juta Utang PT Tripat Jadi Temuan BPK

Terkait dengan dugaan penjualan aset di Seteluk, saat ini tengah dilakukan penelaahan. Pasalnya kasus tersebut berkaitan dengan hukum perdata, karena baik Pemda maupun yang mengklaim aset sama-sama tidak memiliki alas hak. “Ini masih kami dalami, kami sama-sama belum memiliki alas hak yang jelas. Dan akan mengumpulkan alat-alat bukti terkait dengan alas hak itu,” imbuhnya.

Ia meminta bantuan warga untuk selalu mendukung langkah Kejari, entah itu berkaitan dengan informasi dan data-data yang akan dibutuhkan. Hal tersebut berguna untuk menjadi alat bukti yang kuat bahwa aset tersebut memang benar milik Pemda.

Soal tuntutan aksi, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dua atau tiga minggu ke depan. “Kita akan meberikan kejelasan terkait dengan perkara yang menjadi tuntutan kalian semua,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda