Target Merger BPR NTB Berpeluang Molor Lagi

Hj Eva Dewiyani ( DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – penggabungan ata merger delapan PD BPR menjadi PT BPR masih pada tahapan fit and propert test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dua calon direksi dan satu orang dewan pengawas.

Pasalnya, sebelumnya terdapat tiga orang calon pengurus yang tidak lolos tes seleksi di OJK. Kemudian, pemegang saham mayoritas dalam hal ini Pemprov NTB kembali mengajukan pergantian tiga nama untuk selanjutnya mengaikuti proses tes seleksi. Dan hingga saat ini belum ada keluar hasil te seleksi tersebut dari OJK Pusat.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan, proses merger ini masih mengunggu tahapan yang dilaksanakan di OJK, dalam hal hasil fit and propert test terhadap calon direksi dan komisaris. Bahkan pada proses tersebut masih ada yang kurang dan pihak OJK meminta klarifikasi kembali belum lama ini.

“Kemarin tanggal 1 November itu bersurat lagi minta klarfikasi lagi calon-calon ini. Karena seleksinya mendetail sekali, rekam jejak calon direksi itu ditelurusi,” tutur Hj Eva Dewiyani, Selasa (2/11).

Baca Juga :  Angka Inflasi NTB Lampaui Nasional

Untuk calon – calon direksi dan komisaris yang diajukan sesuai dengan putusan, yakni ada 4 calon komisaris dan 4 calon direksi. Artinya hanya 8

orang calon saja diajukan pada proses fit and propert test di OJK. Pengajuan calon pengurus ini tidak banyak, karena tergantung dari pemegang saham pengendali. Terlebih sudah diajukan seleksi internal sebelum diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and propert test, yakni seleksi di tingkat internal dan sudah ada tim yang melakukan seleksi. Di mana calon yang diajukan ke OJK tersebut adalah yang nilai tertinggi.

“Kalau tidak lulus di OJK ya ranking dibawahnya yang diajukan. Jadi tidak semua sekaligus diajukan, karena prosesnya berbeda di OJK,” ucapnya.

Lebih lanjut, mereka yang di seleksi itu sudah sudah sesuai. Jika posisi mereka menjadi komisaris, maka akan fokus untuk menduduki komisaris begitu juga untuk direktur utama dan direksi lainnya.

“Tapi kalau sudah di OJK beda lagi nanti, jadi bisa berubah. Bidangnya itu untuk

Baca Juga :  Posko Siaga Daihatsu Siap Temani Perjalanan Pelanggan Selama Liburan Nataru

komisaris ada bidang independen dan direksi ada direktur utama, bisnis,

operasional dan kepatuhan,” terangnya.

Sementara itu, dari target harusnya tahun ini selesai dan diharapkan pada 17 Desember sudah bisa selesai. Eva menyebutkan, jika hasil seleksi dari OJK sudah keluar, maka akan langsung dilaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Menurutnya, proses fit and propert test ini bukan menghambat, hanya saja memang prosesnya cukup terlambat sehinga menjadi lama tahapan merger BPR.

Padahal, sebelumnya, dijadwalkan paling tidak September sudah keluar hasil dari OJK, namun hingga kini belum ada.

Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy, menargetkan proses merger BPR NTB bisa ampung akhir tahun ini. Pasalnya, proses ini sudah cukup lama berlangsung.

Hal tersebut tergantung kesiapan daripada pemegang saham untuk menyampaikan hal-hal yang harus mereka penuhi. Mudah-mudahan targetnya akhir tahun ini selesai, karena sekarang masih dalam proses bertahap.  “Sekarang ini masih dalam proses pengurusnya, sedang dilakukan fit and propert test,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda