Tanpa Masker, Pengunjung CFD Dihukum Push Up

SANKSI PUSH UP: Pengunjung CFD di Jalan Udayana yang melanggar protocol kesehatan, seperti tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi push up dan sit up ditempat oleh petugas, Minggu kemarin (12/7). (ALI/RADAR LOMBOK)
SANKSI PUSH UP: Pengunjung CFD di Jalan Udayana yang melanggar protocol kesehatan, seperti tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi push up dan sit up ditempat oleh petugas, Minggu kemarin (12/7). (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, dibantu dengan personel Polresta Mataram dan Kodim 1606/Lombok Barat, melaksanakan operasi penegakan disiplin Covid-19 terhadap pengunjung event Carr Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Minggu Pagi (12/7).

Petugas menindak tegas pengunjung yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Utamanya yang tidak menggunakan masker. Pengunjung yang tidak meggunakan masker langsung diberi sanksi push up ditempat. “Sekarang sudah jelas tindakannya. Bagi yang tidak menggunakan masker ada sanksinya. Langsung disuruh push up,” ujar Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, kemarin.

Meski CFD belum diizinkan untuk dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan. Tapi masyarakat setiap minggu pagi membanjiri lokasi CFD. Kemudian cukup banyak pengunjung yang belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Oleh karena itu, petugas gabungan melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker dan dan bergerombol ditempat keramaian. “Ini agar warga lebih sadar lagi untuk tetap menggunakan masker dan lainnya,” katanya.

Cukup banyak pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker. Setelah disanksi push up. Pengunjung diberikan pemahaman serta masker. Harapannya, masyarakat yang datang berkegiatan di minggu berikutnya. Seperti berolahraga dan lainnya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Minggu depan kita lebih masih lagi untuk penerapan disipilin Covid-19 ini,” ungkapnya.

Martawang juga mengakui, beberapa warga tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi petugas tidak patah semangat dan tetap melakukan pendekatan, serta memberikan penjelasan. Jika tetap tidak diindahkan maka penegakan hukum menjadi pilihan. “Pendekatan sudah kita lakukan. Kalau tidak, ya kita bertindak tegas,” terangnya.

Kegatan penegakan disiplin Covid-19 ini akan terus dilakukan hingga data perkembangan kasus covid-19 di Kota Mataram melandai. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah dan menekan penyebaran covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan. “Kita juga setiap malam melaksanakan apel gabungan gabungan di Polresta Mataram dan selanjutnya patroli. Kita datangi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat berkumpul oleh warga masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik menegaskan, sejak Sabtu malam hingga minggu pagi. Kepolisian bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Covid-19. Sasarannya adalah tempat keramaian yang dijadikan lokasi berkumpul warga masyarakat. Seperti di lokasi CFD di Jalan Udayana. Terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Diberi tindakan tegas berupa push up dan sit up. “Langsung push up sanksinya yang kedapatan tidak menggunakan masker,” katanya.

Petugas juga menghimbau warga untuk terus mentaati protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Mataram. “Tidak henti-hentinya kita imbau warga untuk terus menggunakan masker. Apalagi di tempat umum. Harus tetap cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” pintanya. (gal)

Komentar Anda