Tak Nyaman di PBB, Lalu Arif Nyaleg Lewat Nasdem

Lalu Arif Rahman Hakim (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAAnggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Bulan Bintang (PBB) Lalu Arif Rahman Hakim akhirnya buka sura terkait pengunduran dirinya dari partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut. Dia memilih untuk mundur dari PBB dan maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi NTB karena sudah tidak nyaman lagi di PBB.

Arif Rahman Hakim membantah dengan tegas bahwa sebelumnya ia ingin tetap bertahan di DPRD Lombok Tengah, namun partai tidak mengizinkan karena yang bersangkutan sudah tiga periode jadi DPRD kabupaten. Dia mengaku memang tidak ingin mencalonkan diri lagi dari PBB dan tidak pernah meminta untuk maju di PBB. “Saya sudah tidak nyaman lagi di PBB dan saya mengundurkan diri karena mencalonkan diri lewat Nasdem. Jadi jangan mengada-ada kalau katanya saya pernah meminta untuk tetap di DPRD Lombok Tengah, itu saya tidak pernah. Tapi saya keluar dari PBB karena sudah tidak nyaman,” ungkap Lalu Arif Rahman Hakim kepada Radar Lombok, Senin (31/7).

Mantan Ketua DPC PBB Lombok Tengah ini juga membeberkan, ketidaknyamanannya di PBB karena merasa seperti katak dalam tempurung. “Sekian lama saya membesarkan partai ini (PBB) ibarat katak dalam tempurung, tapi saya tidak mau menjelek-jelekan partai. Saya ingin mengembangkan karir politik saya lewat Nasdem dan tidak pernah saya minta tetap di kabupaten, terus tidak dikasih sama partai,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa Baru SMPN 6 Jonggat Hanya Empat Orang

Karena itu, Lalu Arif juga mengingatkan agar Ketua DPC PBB Lombok Tengah, Legewarman tidak membuat statemen yang mengada-ada. Apalagi dengan  adanya pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya meminta untuk maju di pileg tingkat kabupaten dan tidak dikasih oleh parpol, semua itu adalah fitnah. Lalu ARif juga sangat menyayangkan adanya statemen bahwa adanya SK tentang pergantian antar waktu (PAW) karena mengundurkan diri akibat tidak diberikan izin dari parpol untuk maju di pileg kabupaten. “Yang jelas saya tidak pernah mengusulkan diri untuk nyaleg lagi di PBB tingkat kabupaten, tapi saya ingin berkiprah di partai yang punya masa depan. Saya sudah tidak nyaman lagi di PBB karena cara-caranya sudah tidak benar. Yang jelas saya tidak mencalonkan diri dari PBB dan mencalonkan diri dari Nasdem di dapil 7 provinsi,” tambahnya.

Lalu Arif juga mengaku, sejak awal sudah mulai ada rencana untuk berkiprah di DPRD Provinsi NTB dan membantah keras bahwa ia memilih untuk tetap bertahan di DPRD kabupaten. Hal ini dibuktikan dengan saat ini ia maju ke provinsi hanya saja tidak melalui PBB. “Ini jarak sehari saya mengundurkan diri langsung juga ada surat PAW. Ada apa? Seperti orang ejakulasi dini saya jadinya,” sesalnya.

Baca Juga :  Pullman Sediakan 300 Kembang Api Ramaikan Malam Puncak Tahun

Seperti diketahui, Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) mengeluarkan Surat Keputusan (SK)  tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah, H Lalu Arif Rahman Hakim. SK DPP PBB dengan nomor: SK.PP/2325/2023 ditandatangani langsung oleh ketua umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Sekertaris Jendral Ir Afriansyah Nor.

Surat keputusan yang ditandatangani 25 Juli 2023 lalu memutuskan H Lalu Arif Rahman akan digantikan oleh Alimuddin. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa proses PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PBB merupakan kewenangan DPC PBB. Bahwa proses PAW H Lalu Arif Rahman yang dilakukan sebagai anggota DPRD Lombok Tengah yang dilakukan DPC PBB Lombok Tengah telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan internal partai. Karena H Lalu Arif Rahman dianggap mengundurkan diri dan sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota partai sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Bulan Bintang. Atas dasari itulah DPP mengeluarkan SK guna penetapan dan pengesahannya.

Dalam SK tersebut diputuskan untuk menarik dan memberhentikan H Lalu Arif Rahman dari status dan jabatannya sebagai anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024 dan menetapkan Alimuddinn sebagai PAW. (met)

Komentar Anda