Tak Ada Anggaran untuk Jalan Rusak Alas Malang

JALAN RUSAK: Kondisi jalan rusak di dusun Alas Malang Desa Tempos Kecamatan Gerung saat dilewati kendaraan dinas Wakil Bupati Lombok Barat belum lama ini. (Ist)

GIRI MENANG-Warga Dusun Alas Malang Desa Tempos Kecamatan Gerung Lombok Barat nampaknya harus bersabar. Tercatat tidak ada anggaran perbaikan jalan rusak di wilayah ini.

Kondisi jalan yang berlumpur di desa ini sempat viral di medsos. Wakil Bupati Lobar, Hj. Sumiatun, pernah turun ke mengunjungi jalan ini sebanyak dua kali. Anggota DPRD Lobar Dapil Gerung-Kuripan, Lalu Irwan, menyoroti kondisi jalan tersebut. Menurutnya, pemerataan pembangunan baik fisik maupun non fisik menjadi atensi dewan. “(Jalan Alas Malang) sudah tiga tahun berturut-turut diusulkan, tapi selalu gagal karena alasan dana. Tapi di satu sisi, Pemda menyiapkan anggaran besar untuk jalan baru,” terangnya.

Ia menyayangkan wakil bupati pernah langsung mengecek lokasi tapi jalan ini jutru tidak masuk skema anggaran tahun 2022. “Itu yang menjadi pertanyaan, ketika pejabat sekelas wakil bupati turun, tapi tidak terealisasi, lalu siapa yang akan dipercaya,” keluhnya.
Warga Dusun Alas Malang Desa Tempos sangat membutuhkan penanganan jalan ini. “Seharusnya ada skala proioritas, harus ada prinsip-prinsip keadilan, bagaimana viralnya kasus itu, namun tidak masuk dianggaran tahun 2022,” ungkapnya.
Panjang jalan ini sekitar 3 kilometer yang menghubungkan tiga dusun yakni Dusun Telotok, Dusun Alas Malang dan Dusun Kayu Putih di Desa Tempos. “Itu akses utama masyarakat. Ada akses pertanian, kalau itu diaspal, akan sangat meningkatkan mobilitas masyarakat di sektor pertanian,” tambah politisi Gerindra tersebut.
Apakah tidak bisa disiasati melalui program Pokir dewan? Irwan menjawab bahwa jalan itu sangat panjang, sehingga asumsi anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai angka Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. “Tentu itu sangat berat bagi kami, terlebih anggaran pokir kami tidak sampai di angka itu. Kami menyerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Banyak Potensi, Bengkaung tidak Lagi Terisolir
Baca Juga :  Ahli Waris Kembali Gugat Pemdes Lembuak

Penjabat Kades Tempos, Samsudin mengatakan, penanganan jalan rusak ini terus diupayakan pihak desa. Pengajuan dilakukan sejak tahun 2017.”Namun ternyata terkendala anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Pihaknya ingin menggunakan dana desa, tapi itu tidak mungkin. Perbaikan jalan ini butuh dana Rp 4 miliar. Kalau tunggu dana desa, empat tahun baru bisa, dan program lainnya tidak bisa dilaksanakan.(ami)

Komentar Anda