Suruji Pastikan Mutasi Guru Tidak Rugikan Dunia Pendidikan

H Muhammad Suruji
H Muhammad Suruji (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Adanya keluhan mutasi dari salah seorang guru SMA di NTB, disambut positif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Mutasi tidak seharusnya merugikan guru maupun sekolah. Kepala Dikbud Provinsi NTB, H Muhammad Suruji menegaskan, dirinya selama ini telah berkomitmen untuk menata dunia pendidikan NTB. Berbagai langkah yang dilakukan, tujuannya semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Tidak boleh ada mutasi yang  merugikan pendidikan NTB,” ujar Suruji  Senin kemarin (12/2).

BACA JUGA : Mutasi Guru Dikbud NTB Bermasalah

Oleh karena itu, Suruji mempersilakan guru manapun yang merasa dirugikan atas mutasi tersebut, untuk datang ke dikbud memberikan penjelasan. Dengan begitu, maka akan jelas solusi yang bisa diberikan agar tidak merugikan dunia pendidikan.

Menurut Suruji, dirinya telah mendalami keluhan guru tersebut. Mengingat, bukan hanya guru itu saja yang mengeluhkan soal mutasi. “Memang ada beberapa yang komplain, namun hampir 100 persen semuanya karena permintaan sendiri. Ada surat permohonannya, begitu juga dengan guru bahasa Jepang itu,” terangnya.

Dalam surat permohonan mutasi tersebut, dijelaskan bahwa guru bahasa Jepang inisial M itu ingin dipindah ke Lombok Tengah. Mengingat, suaminya berada di Jurang Jaler Lombok Tengah. “Dia sendiri yang minta karena suaminya dari Jurang Jaler. Dia bilang agar dekat dengan rumah, biar bisa kumpul dengan suaminya. Sehingga tidak perlu bolak-balik Mataram,” tutur Suruji.

Baca Juga :  Wakili NTB Lomba Film Tingkat Nasional 2017

Apabila kemudian ada komplain, itu artinya terjadi miss komunikasi. Apalagi jika guru tersebut merasa tidak pernah mengajukan surat permohonan pindah. Oleh karena itu, Suruji menyarankan agar guru tersebut bisa datang langsung menjelaskan semuanya ke Dikbud NTB. “Suruh temui Kabid Ketenagaan, disana ada datanya,” imbau Suruji.

Terpisah, saat dikonfirmasi Radar Lombok, guru inisial M tersebut berharap Surat Keputusan (SK) mutasinya bisa dicabut terlebih dahulu. “Harapan saya sih SK mutasi yang ke SMAN 1 Kopang dicabut dulu, kembalikan saya bisa mengajar di SMAN 1 Mataram atau ke sekolah yang ada bahasa Jepangnya,” harapnya.

Ia juga berharap masalah tersebut bisa segera selesai. Mengingat, saat ini dirinya masih menganggur karena tidak ada tempat mengajar. Ia bingung jika harus menganggur untuk beberapa bulan kedepan. “Kalau saya harus tetap di Kopang, berarti saya menganggur untuk mengajar. Karena tidak ada siswa yang harus saya ajari bahasa Jepang disana,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah di NTB Kekurangan Guru PNS

Sebagai seorang guru, dirinya tentu harus mengajar. Namun di Lombok Tengah, tidak ada satupun SMA yang memiliki mata pelajaran bahasa Jepang. Ia tentu berharap bisa dipindahkan ke sekolah yang ada mata pelajaran bahasa Jepang-nya.

Apabila memang dirinya harus dipindah ke Lombok Tengah yang tidak ada sama sekali bahasa Jepang, seharusnya bukan ke Kopang. Mengingat, SMAN 1 Kopang dengan tempat tinggalnya juga cukup jauh. “Saya tidak pernah minta untuk dipindah. Lagian Kopang itu jauh dari rumah, saya kan tidak tinggal di rumah suami. Saya tinggal di Mataram, masa harus bolak balik Mataram-Kopang. Kalau dinas tetap memutasi saya ke Lombok Tengah, carikan sekolah yang dekat dengan rumah orang tua saya di Batujai. Terus sekarang saya harus ngajar dimana, apa tidak sebaiknya saya tetap saja mengajar di SMAN 1 Mataram,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda