Stimulus Corona untuk UMKM Bakal Diperpanjang Sampai Desember

H Wirajaya Kusuma
H Wirajaya Kusuma

MATARAM – Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro, terlebih pedagang-pedagang kecil. Bantuan tersebut rencananya hingga September, namun karena ada penambahan target dari pemerintah pusat, maka program tersebut akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi NTB H Wirajaya Kusuma mengatakan, saat ini pendataan UMKM yang akan mendapatkan bantuan stimulus Covid-19 sebesar Rp 2,4 juta tersebut telah selesai sampai dengan minggu kedua September. Bahkan pencariannya sudah memasuki tahap kedua.

“Hasil rapat konsultasi kami dengan seluruh kadis Koperasi UKM Provinsi se Indonesia dari Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM RI menginformasikan kemungkinan program ini akan diperpanjang hingga Desember 2020,” ujar H Wirayaja Kusuma, Minggu (4/10).

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Diskop UKM NTB Dinilai Mampu Bangkitkan Semangat UKM

Dikatakannya, pencarian bantuan stimulus UMKM itu sudah dilakukan pada tahap pertama dan kedua. NTB sudah terverifikasi sebanyak 24.520 UMKM dari sebanyak 97 ribu yang diajukan sebelumnya data penerima bantuan stimulus Corona. Hanya saja, siapa saja pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan stimulus Corona tersebut, Diskop NTB tidak memiliki datanya.

“Pencairannya kita belum tahu, karena dari kementerian langsung memberikan ke bank yang ditunjuk seperti BRI dan BNI. Kita belum dapatkan datanya siapa-siapa yang sudah masuk ke rekeningnya,” sebutnya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Diskop UKM NTB Dinilai Mampu Bangkitkan Semangat UKM

Wira mengakui jika pengawasan bantuan stimulus tersebut sangat sulit, karena bantuan stimulis Corona tersebut pihak Kementerian langsung di transfer ke rekening UMKM. Oleh karena itu, Wira berharap kesadaran dari pelaku UMKM agar bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk usaha produktif bukan untuk yang lainnya bantuan stimulus Corona tersebut.

“Sudah jelas untuk modal usaha produktif, ya kita hanya bisa mengantisifasi ke mereka bahwa peruntukan ini bukan untuk konsumtif, tetapi menjadi modal untuk usaha. Kita minta kesadaran mereka bisa dimanfaatkan dengan baik, karena ini untuk ultra mikro yang diutamakan,” jelasnya. (dev) 

Komentar Anda