SPBU di Mataram Mulai Batasi Pembelian BBM

PEMBATASAN : Pembelian BBM di SPBU Pagesangan dibatas. (RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di Kota Mataram mulai dibatasi. Pembatasan BBM subsidi ini banyak mendapat penolakan dari masyarakat, karena dinilai dapat menyulitkan rakyat.

“BBM kan sudah naik, kenapa dibatasi lagi, kasian kita yang pedagang ecer. Mau berusaha kenapa tambah dipersulit,” ungkap warga asal Ampenan, Kota Mataram, Hasanudin kepada Radar Lombok.

Hasanudin menuding kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM saja sudah sangat membebani masyarakat miskin, karena harga barang-barang lain sudah ikut naik. Apalagi jika ditambah dengan aturan pembatasan pembelian BBM. Entah bagaimana nasib rakyat, terutama para sopir angkutan umum, driver ojek online, sopir truk hingga pelaku usaha yang memang setiap hari menggunakan BBM dalam jumlah banyak.

Baca Juga :  Daihatsu Xenia, Mobil MPV Idaman Keluarga di Indonesia

“Baru tahu BBM dibatasi, pastinya turun pendapatan kita,” lirihnya.

Sementara itu, operator SPBU di Pagesangan Ahmad membenarkan adanya pembatasan jumlah pembelian BBM. Tapi itu hanya berlaku pada BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Sedangkan untuk BBM jensi Pertamax tidak dibatasi.

“Sudah berlaku sejak beberapa hari jelang kenaikan BBM. Maksimal 60 liter untuk roda empat dan maksimal 10 liter untuk roda dua,” sebutnya.

Dalam proses pembelian BBM subsidi ini, kata Ahmad, pemilik kendaraan diharuskan menunjukkan barcode My Pertamina. Sementara kendaraan yang belum memiliki aplikasi My Pertamina dilakukan pengisian secara manual dan diarahkan segera mendaftar aplikasi tersebut.

“Yang belum punya aplikasi My pertamina kita catat plat kendaraannya, kapasitas dan tahun kendaraan terus nanti disuruh daftar,” ujarnya.

Baca Juga :  Taiwan Sebut Mie Instan Picu Kanker, BPOM Indonesia Klaim Aman

Terpisah, Section Head Communication Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan pembatasan jumlah pembelian BBM saat ini belum berlaku di seluruh SPBU, karena masih dalam tahap ujicoba barcode.

“Informasi dari tim lapangan memang benar pembatasan BBM, tapi sifatnya tidak mengikat. Bagi yang belum ada barcode tetap bisa manual hanya nanti dicatat nomor polisinya,” terangnya.

Hanya saja, sambung Arya, Pihaknya belum bisa memastikan apakah kedepannya pembatasan BBM tetap dilakukan. Namun, Pertamina sebagai fungsi operator dilapangan sedang menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat.

“Implementasi menyeluruh tentunya kami akan menunggu kebijakan dari pemerintah. kalau nantinya diberikan kebijakan tersebut kami secara fasilitas sudah siap,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda