Taiwan Sebut Mie Instan Picu Kanker, BPOM Indonesia Klaim Aman

illustrasi

MATARAM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni buka suara perihal Otoritas Kesehatan Taiwan yang menemukan mie instan asal Indonesia, yakin Indomie rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.

“Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, artinya kalau kandungannya Eto (Etilen Oksida) nya maksimal 0,01 ppm, di Indonesia masih boleh beredar,” katanya saat dihubungi Radar Lombok, Rabu (26/4).

Kendati demikian Ayu mengatakan pihaknya tengah menunggu penjelasan resmi Badan POM yang saat ini sedang berproses di Pusat. Namun yang perlu diketahui penarikan produk mie instan di Taiwan tersebut karena adanya perbedaan standar antara Taiwan dengan Indonesia.

Sesuai standar Indonesia hasil uji untuk EtO nya MS.  Indonesia telah mengatur batas maksimal Risidu (BMR) EtO sebesar 0,01 ppm. Sedangkan pengaturan EtO di Taiwan adalah tidak boleh terdeteksi adanya EtO dalam pangan. Di sisi lain hasil inspeksi yang telah dilakukan Pemerintah Taiwan, kadar etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan. Pada bumbu mi instan produk Indoensia ini, ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida.

Baca Juga :  Kejati NTB Siap Kawal Tiga Paket Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

Sebagai informasi, etilen oksida adalah senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia. Senyawa itu ditemukan di varian Indomie rasa ayam spesial. Sementara menurut informasi pada laman resmi Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida dipastikan beracun jika dikonsumsi atau dihirup manusia.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapapun yang bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, etilen oksida juga dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Baca Juga :  Daihatsu Awali Tahun 2023 dengan Kenaikan Penjualan 26 Persen

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Kesehatan memerintahkan agar produk-produk mi instan yang tidak memenuhi syarat segera ditarik dari rak-rak toko.

Terpisah kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan pihaknya sedang mengupayakan untuk tetap melakukan koordinasi dengan BBPOM terkait penemuan zat berbahaya pada mie instan ini. Dengan begitu pihaknya bisa mengambil langkah tegas dalam pengawasan peredaran produk tersebut.

“Sampai hari ini kami belum mengambil langkah, karena baru mendapat informasi dari media juga. Kami upayakan koorsinasi dengan BBPOM dulu terkait hal ini, sehingga kami bisa ambil langkah bersama,” singkatnya. (cr-rat)

Komentar Anda