Soft Launching Aplikasi ‘’Go Obvit “ Dit Pamobvit Polda NTB

Memangkas Jalur Birokrasi Pengamanan Objek Vital

Soft Launching Aplikasi Go Obvit Dit Pamobvit Polda NTB
PENGAMANAN : Personel Pam Obvit Polda NTB saat melaksanakan pengamanan di salah satu objek vital di NTB. (Polda NTB For Radar Lombok)

Kepolisian Daerah (Polda) NTB terus berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masing-masing satuan kerja (satker) juga melakukan inovasi dengan pelayanan berbasis informasi dan teknologi (IT). Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamovbit) Polda NTB. Mereka melaunching aplikasi “Go Obvit”


ALI MA’SHUM—MATARAM


Tanggal 1 Januari 2018, bagi  Ditpamobvit Polda NTB  tidak hanya diisi pengamanan perayakan tahun baru. Momen  itu digunakan untuk melaunching aplikasi Go Obvit.

Aplikasi ini diklaim memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya bagi kalangan dunia usaha yang ingin menggunakan pengamanan dari kepolisian. Antara lain, pengawalan perbankan, pengamanan objek vital nasional.

Kepolisian kata Kapolda Brigjen Pol Firli, tidak hanya memberikan pengamanan. Tapi juga memperoleh timbal balik dari masyarakat pengguna pelayanan. “ Khususnya kepada Pamobvit. Yaitu dia bisa memasukkan kepuasan pelayanan yang diberikan,’’ ungkapnya.

Disamping itu, melalui aplikasi ini kecepatan pelaporan juga akan langsung diterima yaitu melalui sistem atau palikasi panic button. “ Seluruh aplikasi yang ada di Go Obvit juga sudah terhubung dengan aplikasi pusat Polda NTB yaitu aplikasi Gatarin Sakti yang sudah ada beberapa waktu lalu,’’ Jelasnya.

Baca Juga :  Dari Lokasi Konferensi Internasional Dan Multaqa Alumni Al-Azhar IV di Mataram

Aplikasi ini juga sebagai upaya kepolisian untuk menurunkan angka kejahatan. Karena kepolisian tidak ingin ada masyarakat yang membawa uang atau barang berharga lainnya tanpa dilakukan pengawalan oleh kepolisian. Termasuk juga untuk mencegah kejahatan terhadap wisatwan asing di NTB. ‘’ Itu semua termasuk. Intinya ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Direktur Pamobvit Polda NTB Kombes Pol Gatot Kurniadin mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk menjawab tuntutan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Selain itu,   pelayanan menurut dia adalah mengenai profit oriented. Contohnya seperti pengawalan nasabah bank. Maka akan ada pembayaran atas jasa pengamanan. “ ini tentu saja dibenarkan atau disahkan. Karena akan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP),’’ katanya.

Aplikasi Go Obvit ini menurutnya terdapat empat kemudahan. Pertama, untuk memberikan ruang kepada pengguna jasa yaitu berkaitan dengan penilaian kepuasan pelayanan. Selanjutnya, untuk pengamanan objek vital. Pihaknya sebagai unsur yang pertama. Oleh karena itu, aplikasi tersebut juga untuk memberikan jajarannya dalam bertugas. Ketiga adalah pihaknya ingin memangkas jalur birokrasi yaitu megenai surat menyurat yang selama ini menyulitkan masyarakat. ‘’ Lewat aplikasi ini. kita ingin memangkas birokrasi itu yang dianggap masyarakat lama,’’ Katanya.   

Sedangkan yang terakhir aplikasi ini menerapkan sistem Geographic Pasitionning Sistem (GPS). Sistem ini disebutnya bisa mempermudah untuk memonitor kegitan petugas. “ Kalau dibutuhkan kekuatan yang lebih besar untuk back up. Ada aplikasi panic button yang dikolaborasikan dengan aplikasi Gatarin Sakti,’’ tandasnya.(*)

Komentar Anda