SELONG – Meski pemerintah telah melarang penggunaan handphone (HP) di sekolah, namun di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1 ) Sikur, Lombok Timur ponsel dijadikan sebagai salah satu media pembelajaran.
Kepala SMKN 1 Sikur Lalu Rusbin menjelaskan penggunaan ponsel sebagai salah satu media pembelajaran cukup efektif. Menurutnya, penggunaan ponsel ini jadi salah satu daya tarik bagi siswa. “ Kita membolehkan siswa membawa hp, namun pada saat jam jam tertentu sebagai salah satu media pembelajaran saja,”ungkapnya (6/1)
[postingan number=3 tag=”pendidikan”]
Disampaikannya, penggunaan ponsel untuk media pembelajaran hanya pada jam tertentu saja. Namun penggunaan ponsel ini harus berada di bawah kontrol guru dan tidak ada kesempatan bagi siswa membuka aplikasi lain. ”Nantinya pelajaran akan diberikan lewat aplikasi sekolah yang sudah ada, sehingga pada saat membuka HP hanya materi itu saja yang akan keluar, kalau yang lain tidak bisa,”jelasnya. Bagi siswa yang tidak masuk karena sakit tidak akan ketinggalan pelajaran karena materi pelajaran saat itu langsung dishare melalui aplikasi yang sudah ada.
Diakui Rusbin, sekolahnya tidak melarang siswa membawa ponsel ini. Namun saat di dalam kelas, ponsel tidak diletakkan di dalam laci atau tas siswa tetapi di atas meja. Saat dibutuhkan, siswa menggunakan ponsel untuk mencari referensi pelajaran yang dibutuhkan. “Nah ketika jam- jam tertentu siswa akan disuruh membuka HP yang berada di bawa pengawasan guru, karena gurunya sudah memasukkan mata pelajaran disana yang mana pada saat aplikasi dibuka aplikasi yang lain tidak bisa dibuka,”imbuhnya.(cr-wan)