Curi HP, Mahasiswa Dibekuk

Ilustrasi Curi Hp.

GIRI MENNANG- Seorang mahasiswa berinisial IAH, warga Dasan Wadon Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari ditangkap tim Opsnal Polsek Gunung Sari, Selasa (28/2) sekitar pukul 22.00 Wita. Ia diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Wadon Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari. Beberapa barang yang dicurinya diantaranya satu unit perangkat playstation (PS3), satu unit perangkat playstation2 (PS2) dan satu unit HP merek Nokia.

Baca Juga :  Nekat Curi Mobil, BH Diringkus

[postingan number=3 tag=”curi”]

Kapolsek Gunung Sari AKP Hari Priyono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/K/15/II/2017/NTB/Res.Mataram /Polsek Gunung Sari pada 26 Februari 2017 yang lalu.

Baca Juga :  Diduga Curi Laptop, 5 Siswa SMK Ditangkap

Pelaku dalam melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping utara. Pelaku terancam 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda