SKPD Tertentu Tetap Berikan Pelayanan

MATARAM-Pemerintah menetapkan masa cuti bersama mulai tanggal 4 Juli mendatang. Dengan aturan ini maka otomatis sejak tanggal itu pelayanan pemerintahan libur.

Namun kalangan DPRD meminta SKPD yang khusus memberikan pelayanan langsung ke masyarakat tetap melaksanakan tugas meski hari libur.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Muhtar menyatakan, selama cuti lebaran, SKPD tertentu tersebut harus tetap memberikan pelayanan. Misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), RSUD dan lain-lain. “Kalau bisa lembur selama cuti,” ungkapnya kemarin.

Dukcapil diminta tetap aktif karena jelang Lebaran atau mudik banyak permintaan dari masyarakat untuk pembuatan data kependudukan.

Baca Juga :  SKPD Ogah Hadiri Paripurna, Dewan Murka

Muhtar meminta kalau bisa SKPD ini lembur atau mengatur jam kerja pegawai, karena tidak semua pegawai beragama Islam sehingga tinggal diatur saja oleh pimpinan.

RSUD dan Puskesmas juga demikian, harus tetap beraktivitas. “ Meskipun sudah menjadi aturan umum nasional tapi pelayanan kesehatan harus tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Jangan hanya karena alasan cuti, semua pelayanan tidak berfungsi. Pelayanan kesehatan tidak boleh ada istilah libur. “ Tidak mungkin dengan alasan cuti, terus rumah sakit tutup,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Warning Pimpinan SKPD

Selama cuti lebaran, kalau bisa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap  maksimal. Agar lebih kuat, Walikota Mataram harus mengambil kebijakan yang cepat agar pelayanan-pelayanan di Mataram tidak ada yang terganggu. Pantauann koran ini di Kantor Dukcapil Mataram, permintaan masyarakat terhadap pelayanan data kependudukan jelang masa cuti terus  meningkat. Soal ini, Kadis Dukcapil Ridwan belum bisa memberikan keterangan.(ami)

 

Komentar Anda