SK Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB Molor

Politisi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Nauvar Furqoni Farinduan tak kunjung dilantik jadi Wakil Ketua DPRD NTB.

Pasalnya, SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Farin menjadi Wakil Ketua DPRD NTB tak kunjung terbit. Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra Sudirsah Sujanto menyebut SK Mendagri akan terbit pada awal Juli ini. Tapi kenyataannya molor, SK Mendagri hingga saat ini tak kunjung terbit.

Di konfirmasi terkait hal itu, Sudirsah Sujanto mengakui belum terbitnya SK dimaksud. “Iya, SK Mendagri belum terbit,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Selasa kemarin (12/7).

Baca Juga :  Farin Siap Maju di Pileg dan Pilkada Lobar

Berbeda dengan pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Gerindra, sudah dilantik, Senin (11/7). Karena hanya butuh SK Gubernur NTB.

Ditegaskan, pihaknya tetap mengawal proses terbitnya SK Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Mori Hanafi ke Farin ini, mengingat hal ini adalah kepentingan Gerindra, untuk penyegaran pimpinan.

Baca Juga :  Lalu Niqman Diusulkan 100 Kelompok Masyarakat, Lalu Gita 25 Usulan Jadi Calon Penjabat Gubernur NTB

Yang jelas lanjutnya, keterlambatan terbitnya SK ini berdampak terhadap kinerja dan konsolidasi Fraksi Partai Gerindra di DPRD NTB.

Ia pun memastikan sudah tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK Mendagri tersebut, tinggal bersabar.

Pihaknya berharap, SK Mendagri itu bisa terbit bersamaan dengan SK Gubernur NTB terkait pengangkatan Artadi sebagai Ketua DPRD KLU. Artadi sendiri menggantikan Nasrudin. (yan)

Komentar Anda