Siswa SMK di Lombok Barat Ini Nikahi Dua Gadis

DUA ISTRI: Resepsi pernikahan AR dengan dua istrinya. Ketiganya masih tercatat duduk di bangku sekolah.(ist)

GIRI MENANG — Pernikahan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Barat.

Pernikahan yang terjadi inipun viral. Seorang siswa menikahi dua gadis langsung meski dalam waktu yang berbeda. Padahal AR (18 tahun) asal Dusun Sayong Batu Bangka Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong masih duduk di kelas XII SMKN 1 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Dua gadis yang dinikahi itu pun tercatat masih sekolah. Dari informasi yang didapatkan media ini, pernikahan siswa ini dengan dua gadis tidak digelar langsung bersamaan tetapi berselang kurang satu bulan. Pernikahan dengan istri pertama digelar 17 September 2020 dan istri kedua tanggal 12 Oktober 2020. Tetapi resepsinya digelar sekaligus.

Pernikahan ini pun menjadi perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh dinas, didapatkan informasi bahwa pengantin laki-laki masih tercatat sebagai siswa kelas XII. Sedangkan dua orang istrinya itu masih sekolah. Istri pertamanya F (17 tahun) asal Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar. Istri keduanya M (17 tahun) asal Sekotong juga masih sekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sekotong.
Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas kasus pernikahan yang masih di bawah umur.” Ketiganya masih berusia di bawah umur, karena sesuai undang-undang, usia perkawinan usia 19 tahun,” ungkapnya.

Karena masih status sekolah dan dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian, pihaknya akan berusaha komunikasi dengan pihak laki laki agar mau tetap melanjutkan sekolahnya. Begitu juga untuk yang perempuan diharapkan mau melanjutkan sekolah mereka.” Kita akan dorong agar si lelaki bisa tetap mau sekolah,” imbuhnya.

Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya pernikahan dibawah umur ini. Selama ini Pemkab Lobar sudah sangat gencar melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan hingga ke tingkat desa.” Sangat kita sayangkan sekali bisa terjadi pernikahan itu,” ungkapnya.

Seharusnya perangkat desa, mulai dari kepala desa, kepala dusun dari masing-masing asal pengantin berusaha untuk mencegah agar pernikahan tersebut tidak bisa terjadi.
Atas apa yang sudah terjadi ini, pihaknya berharap agar pengantin bisa untuk menunda kehamilan mereka. Selanjutnya dinas berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pengantin perempuan agar mau menggunakan KB.” Kita dorong agar mereka mau menggunakan KB untuk menunda kehamilan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Gerung Sudirman mengaku tidak tahu siswanya menikah. Pihaknya belum menerima laporan dari guru, maupun orangtua siswa yang menikah.” Apalagi menikahi langsung dua perempuan, kami belum terima laporan siswa kami yang menjadi menikah,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan kunjungan ke rumah untuk mengetahui kepastian akan informasi ada siswa yang menikah.” Kami akan melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan informasi,” ujarnya.

Untuk kelanjutan sekolahnya, pihaknya mempersilakan siswa tersebut untuk melanjutkan pendidikannya. Pihaknya juga tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk melanjutkan sekolah atau tidak.” Kita persilahkan untuk tetap sekolah, agar tetap melanjutkan pendidikannya,” tegasnya.

Plt Kades Cendimanik, Rahman menyayangkan pernikahan ini. Menurutnya pernikahan warganya dengan dua perempuan ini masih di bawah umur, karena ketiga-tiganya masih tercatat sebagai pelajar. “Kita sayangkan sekali, seharusnya bisa dicegah agar tidak dinikahkan,” tegasnya.

Apalagi pihaknya tidak mengetahui, pernikahan warganya ini. Ia sendiri baru mengetahui kejadian setelah viral di media. Padahal diakui sudah ada aturan yang mengatur melarang terjadinya pernikahan dini ini.” Saya juga baru tahu, setelah ramai di media,” ujarnya.(ami).

Komentar Anda