Simpan Sabu dan Ekstasi di Bantal, Pria Masbagik Selatan Ini Ditangkap

IN warga Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur diamankan karena memiliki narkoba. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengungkap kasus narkotika di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/11/2023) pukul 01.37 WITA

Polisi menerima informasi bahwa salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi sabu dan ekstasi.

Atas dasar informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Irvan Surahman memerintahkan tim opsnal menyelidiki dan mengintai di sekitar tempat kejadian.

Setelah informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal menagkap terduga pelaku inisial IN.

Baca Juga :  Cekok, Sopir Truk Asal Masbagik Miliki Sabu 2,7 Kg

Saat penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti, namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di bantal berupa 1 klip sabu, 38 butir ekstasi warna merah muda bentuk minion, 1 timbangan, 1 klip kosong, 1 bong, 1 sendok, 1 tempat kaca mata warna orange, 2 korek gas, 5 HP Android, 1 HP Kecil, 1 bantal dan uang Rp305.000.

“Kini Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasatres Narkoba melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Osman.

Baca Juga :  Cekok, Sopir Truk Asal Masbagik Miliki Sabu 2,7 Kg

Kepolisian mengimbau kepada seluruh  masyarakat khususnya di Lombok Timur agar menjauhi narkoba. Selain menyengsarakan keluarga, juga orang sekitar.

“Kami juga mengimbau kepada warga jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba untuk melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Untuk pelapor kami akan rahasiakan,” pungkas Osman. (RL)

Komentar Anda