Cekok, Sopir Truk Asal Masbagik Miliki Sabu 2,7 Kg

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi menunjukkan barang bukti dan para tersangka pengedar sabu, Rabu (7/12/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sopir truk antar provinsi inisial W alias Cekok (49) warga Dusun Embung Tampat, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim), NTB diringkus atas kepemilikan sabu 2,7 Kg.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa penangkapan Cekok oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di pinggir jalan Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lotim pada 23 November 2022 sekitar pukul 17.30 WITA

“Dari pengeledahan berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu,” ucapnya Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Mancing di Tebing, Lima Pemancing Asal Masbagik Terseret Ombak

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap Cekok, berhasil diamankan barang bukti sabu 100 gram, kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka diperoleh sabu seberat 2,6 Kg. “Jadi gabungan barang bukti hampir mencapai 2,7 Kg,” paparnya.

Barang bukti sabu itu diakui Cekok berasal dari Sumatra. Selain itu dalam kasus lainnya, Direktorat Resnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA dan MPS di kamar kos kosan di Lotim dengan barang bukti sabu 100 gram diketahui sabu tersebut berasal dari Sumatra. “Ternyata hasil pendalaman kami MAA jaringan Sumatra sudah dua kali terima kiriman dari Sumatra,” paparnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Paokmotong Dipicu Sambaran Api ke Pertalite

Diungkapkan, selama November ada 6 kasus dengan 10 tersangka yang ditangani. “Dan dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan narkoba khususnya jenis sabu dari Sumatra ke Nusa Tenggara Barat,” ucapnya.

Saat ini ke 10 orang tersangka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB guna untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda