Sering Bolos Kerja, Dua ASN akan Dipecat

Hj. Baiq Evi Ganevia (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Dua ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemkot Mataram terancam dipecat lantaran melanggar kedisiplinan sebagai pegawai.

Asisten III Bidang Kepegawaian Pemkot Mataram Hj. Baiq Evi Ganevia menjelaskan, dua ASN tersebut tercatat sering tidak masuk kerja selama berhari-hari tanpa ada keterangan. Masing-masing bekerja di kelurahan dan salah satu kantor SKPD.”Dua PNS ini sudah positif akan diberhentikan,” kata Evin saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

[postingan number=3 tag=”asn”]

Sebelumnya atasan kedua ASN tersebut beberapa kali memberikan teguran dan pembinaan, namun tidak diindahkan.

Baca Juga :  TKD Telat Cair, ASN Kota Mataram Buat Meme ‘’Gantung Diri’’

Dari data yang ada sebenarnya ada tiga ASN yang akan diberhentikan. Yang satunya memilih mengundurkan diri sebelum dipecat.

Indisipliner memang menjadi pelanggaran yang masih saja dilakukan kalangan ASN. Beberapa waktu lalu ada beberapa ASN terpaksa disidang. Mereka ada di BPM,  Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan dan Dinas Pertamanan. Mereka tidak hanya disidang, tetapi juga diberikan sanksi berupa penurunan pangkat atau golongan.

Baca Juga :  ASN Menari, Honorer Gigit Jari

Tepisah, anggota DPRD Kota Mataram Komisi I bidang aparatur pemerintahan, Ehlas, meminta eksekutif tidak mudah memecat ASN hanya karena alasan tidak disiplin. Pemkot seharusnya memberikan pembinaan dan melakukan pendekatan. Siapa tahu ASN tersebut sedang ada masalah sehingga lalai dengan kewajibannya.

Bagi politisi Partai Demokrat ini, kalau PNS dipecat, itu akan berpengaruh terhadap hidup keluarga yang bersangkutan.”Kalau ada PNS yang beneran dipecat temui saya di Komisi I” kata Ehlas.(ami)

Komentar Anda