ASN Menari, Honorer Gigit Jari

Ilustrasi Honorer
Ilustrasi Honorer

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah mengucurkan anggaran mencapai Rp 38 miliar untuk alokasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi sekitar 10.000 aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 ini sebagai tindaklanjut  Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pembayaran THR ASN.

Pemda sendiri sudah mulai melakukan tahap pencairan dan masing-masing ASN akan mendapatkan THR sesuai dengan gaji pokok setiap bulanya. Hanya saja, honorer terpaksa harus gigit jari karena tidak ketiban rezeki THR ini. “Untuk anggaran kita sudah siapkan dari APBD dan ini memang sudah menjadi peraturan pusat yang harus kita jalankan,” ungkap Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah, Selasa kemarin (5/6).

Baca Juga :  Pemprov Tidak Akui Guru Honorer SMA/SMK

Diakuinya, proses transfer dana untuk pembayaran THR di lingkup Pemda Lombok Tengah sedang berproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Rekrutmen Guru Honorer Diminta Bersih dari Politik Praktis

Setelah itu, OPD terkait mentransfer THR tersebut ke masing-masing ASN. “ASN akan menerima THR melalui rekening mereka langsung. Jadi tidak tunai melainkan nontunai dan besaran yang diterima sama dengan besaran yang mereka dapatkan dalam setiap bulanya. Termasuk gaji pokok dan tunjangan lainya seperti tunjangan anak dan isteri,” jelasnya.

Komentar Anda
1
2