Seorang Bapak di Mataram Setubuhi Anak Kandungnya yang Berusia 7 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengamankan IKAA (48) seorang ayah yang diduga memaksa melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya yang masih di bawah umur.

IKAA diamankan di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Selasa (2/8/2022)

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 21.00 WITA, di RM Panji Anom, Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram telah terjadi tindak pidana bersetubuh dengan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban.

Baca Juga :  Bocah SD di Empang Disetubuhi Setelah Diajak Nonton Video Porno

Kejadian ini diketahui saat ibu korban NKA (38) didatangi oleh bibi korban WP. “Pada saat itu bibi korban memberitahu kepada ibu korban, bahwa korban telah disetubuhi oleh terduga dan setelah mendengar cerita dari bibi korban, ibu korban menemui korban dan bertanya kepada korban, apa benar korban telah disetubuhi oleh terduga, dan kemudian korban menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya.

“Korban sempat berteriak akan tetapi terduga memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul korban. Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian perut dan sakit saat buang air kecil,” beber Kompol Kadek

Baca Juga :  Angin Kencang Tumbangkan Pohon Depan STIKES Yarsi Mataram

Sementara ini kasus ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram dan melakukan pendampingan korban untuk visum et repertum dan meminta keterangan korban dan para saksi.

“Terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Kadek Adi. (RL)

Komentar Anda