Sengketa Kantor Desa Dasan Borok Tunggu Hasil Audit

Ilustrasi Sengketa Kantor Desa

SELONG—Semenjak Kantor Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Lotim, disegel warga sekitar sebulan lalu oleh pemilik lahan, yang tak lain adalah mantan Kades periode pertama, yaitu Rofi’i. Maka hingga kin persoalan kantor desa itu tak kunjung ada penyelesaian.

Meski telah dilaksanakan berbagai upaya mediasi dengan pihak-pihak terkait hingga melibatkan Pemkab, bahkan Inspektorat. Namun sejauh ini belum membuahkan hasil. Sehingga terpaksa kepala desa baru berkantor di rumah kontrakan untuk sementara, sambil menunggu penyelesaian.

“Kita sedang mengupayakan agar ada penyelesaian sehingga kantor desa segera dapat difungsikan kembali,” kata Camat Suralaga, HM Supriadi, Rabu kemarin (15/3).

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Dijelaskan mediasi telah beberapa kali dilaksanakan diantaranya di kantor camat yang mempertemukan kedua belah pihak, mantan Kades, Rofi’i sebagai pemilik lahan dan Kades baru Dasan Borok serta tokoh masyarakat setempat.

Dimana dalam pertemuan yang dilaksanakan pada bulan lalu tersebut dijelaskan bahwa pemilik lahan atau mantan Kades tersebut ngotot meminta Pemkab melunasi pembayaran sebesar Rp 650 juta. Sebelumnya saat penyegelan dilakukan pemilik menuntut pembayaran sebesar Rp 80 juta. Dimana pada kesepakatan awal setelah terbentuknya desa pemekaran ini pada tahun 2012 lalu mestinya angka atau nilai tanah seluas 11,4 are ini hanya Rp 115 juta.

Baca Juga :  Dana Desa Rp 865 Miliar Mulai Cair Maret

“Dalam mediasi yang berlangsung di aula kantor camat tersebut, yang bersangkutan ngotot, sehingga Pemda menekankan perlunya dilakukan audit selama periode pemerintahannya dari tahun 2011 sampai 2016. Namun justeru dia minta di audit hanya satu tahun pada tahun 2012 saja,” jelasnya.

Sehingga hal tersebut dikatakan menimbulkan multi tafsir. Terlebih bila dikaitkan dengan pengakuan Kepala BPD yang mengatakan jika ada anggaran yang dialokasikan untuk membayar hutang kantor desa sebesar Rp 99 juta. Namun demikian, masih menunggu hasil audit, dan hasilnya seperti apa nantinya termasuk harga lahan yang sesuai berdasarkan aturan pemerintah.

Baca Juga :  BPK Intip Kejanggalan Pemakaian Dana Desa

Sementara Kades Dasan Borok, Sarimah berharap agar polemik kantor desa tempatnya berkantor tersebut segera terselesaikan, sehingga pelayanan masyarakat lebih optimal. Meski kantor saat ini  masih bersifat sementara, namun dikatakan pelayanan masyarakat tetap lancar dan sama sekali tidak terpengaruh. “Persoalan ini kini menjadi ranah kabupaten, sehingga kita berharap agar secepatnya persoalan ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

Kades yang baru dilantik sekitar dua minggu lalu ini memperoleh kemenangan tipis dari incumben (Rofi’i), dengan hanya terpaut selisih 7 suara saja. Dimana ia mendapatkan sekitar 469 suara dari total jumlah surat suara yang dipergunakan sekitar 1.200 dengan DPT sekitar 1.600.

“Saya berharap apapun hasil audit nantinya, hendaknya masyarakat dapat menerima dengan lapang. Sehingga kondusifitas masyarakat akan selalu tetap terjaga, dan kemajuan pembangunan di desa ini akan segera dapat kita wujudkan,” harapnya. (lal)

Komentar Anda