Sekretaris Eksekutif PB NWDI dan Wakil Ketua DPW Perindo NTB Dipolisikan

MELAPOR: Ketua komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli saat melapor ke Polda NTB dugaan provokasi terhadap dirinya, Senin (12/6). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYALaporan yang dilayangkan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) ke Polda NTB terhadap Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli atas dugaan tindak pidana ITE dugaan penghinaan terhadap Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi kini berbuntut panjang. H Ahmad Supli tidak tinggal diam dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Bahkan pada Senin (12/6) ia mendatangi juga Ditreskrimsus Polda NTB untuk melaporkan Sekretaris Eksekutif PB NWDI yang juga ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI Kota Mataram, Irzani. Selain itu dilaporkan juga Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perindo NTB M Samsul Qomar.

Kedua petinggi NWDI dan Partai Perindo NTB ini dilaporkan karena menurut H Ahmad Supli, bahwa yang bersangkutan diduga secara masif menyebarkan provokasi yang seolah-olah dirinya yang membuat narasi penghinaan terhadap TGB. Di satu sisi, laporan dilayangkan agar masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pihaknya sudah mendatangi Ditreskrumsus untuk melaporkan terkait dengan foto dirinya yang di bawahnya tertulis narasi bahwa dirinya orang yang mengatakan TGB hal yang tidak-tidak. Dalam permasalahan ini pihaknya melaporkan M Samsul Qomar yang diduga memproduksi dan mengedarkan foto tersebut. “Berdasarkan bukti yang kita miliki bahwa dia (M Samsul Qomar, red) pengirim pertama gambar itu (foto yang ada dirinya, red). Termasuk terkait dengan dugaan permukatan jahat terhadap video yang sudah terhapus tapi oleh pihak-pihak ini diangkat kembali dan kemudian dijadikan alat untuk membuat masyarakat menjadi gaduh dan terpecah belah,” ungkap H Ahmad Supli saat dihubungi Radar Lombok, Senin (12/6).

Dengan apa yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini membuat saling curiga mencurigai dan diedarkan di grup-grup Whatsaap dan berbagai media sosial (medsos) lainnya. Bahkan di media juga dengan terbuka di-upload kembali postingan yang sudah terhapus di Pit Stop Mata dan dimunculkan kembali. “Kalau Irzani kita laporkan karena dugaan sebagai pemicu pertama, padahal ini persoalan peribadi dan tidak ada hubungan dengan saya sebagai kader PKS, anggota DPRD Lombok Tengah atau sebagai kader NW. Ini oleh beliau (Irzani, red) mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat provokatif,” sesal Supli.

Baca Juga :  Banyak Bacagub Asal Loteng Untungkan Kandidat Lain

Pernyataan yang keluar tanpa terlebih dahulu mengkeroscek atau melakukan klarifikasi atau tabayaun terhadap dirinya. Namun malah mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif, sehingga menurutnya itu sebagai pemicu terjadinya demo di Polda NTB. “Demo di Polda NTB saya rasa terpicu oleh pernyataan saudara Irzani ini, dia (Irzani, red) mengambil kesimpulan dari video yang sudah dihapus, dari mana dapat video itu dan sudah dilihat tidak. Padahal video itu sudah kita hapus tapi malah tiba-tiba menyampaikan kata- kata yang provokatif” katanya.

Dengan laporannya ini pihaknya berharap masyarakat yang sebelumnya terpengaruh dengan berbagai postingan bahwa dirinya yang membuat narasi, maka dengan laporan ini masyarakat memahami bahwa dirinya tidak pernah berkata dan menulis apapun seperti yang beredar selama ini. “Saya juga berharap masyarakat terdidik agar kita tidak usah membuat hal-hal baru yang kemudian tidak semestinya, karena ini mereka membuat seolah dengan sengaja untuk pelanggaran hukum dan kami tidak ingin melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman di tengah kondisi masyarakat, maka saya mengajukan ini di Polda,” tegasnya.

Menanggapi laporan itu, Sekretaris Eksekutif PB NWDI yang juga ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI Kota Mataram, Irzani menanggapi santai laporan yang dilayangkan oleh H Ahmad Supli. “Bagus itu, tapi lucu juga ya. Dia yang menghina TGB, kok saya yang dilapor. Silakan kita hormati proses hukum, biarkan berjalan dengan baik. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” ketus Irzani saat dihubungi Radar Lombok.

Baca Juga :  Warga Penujak Sudah Diingatkan Waspadai Bisnis Online

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Komisaris ITDC ini, bahwa H Ahmad Supli dengan jelas-jelas menghina TGB dengan men-share di group terbuka Pit Stop Mata. Maka menurutnya, silakan pertanggungjawaban semua perbuatannya karena proses hukum juga sedang berjalan. “Kalau dia (H Ahmad Supli) lapor balik, kita sangat siap lahir bathin. Makanya harus hati-hati kita dalam bermedia sosial, apalagi menjadi pejabat publik Ketua Komisi di DPRD Lombok Tengah dari PKS,” katanya.

Kalau alasan H Ahmad Supli hanya meneruskan, menurut Irzani bahwa meneruskan atau mentransfer itu arti berbuat dan pasalnya jelas. “Untung saja langsung lapor polisi. Kalau tidak cepat lapor polisi, bisa terjadi ribut itu. Sekarang kita tunggu polisi berkerja dan kita percayakan kepada APH untuk memprosesnya dengan baik,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPW Perindo NTB M Samsul Qomar, pihaknya bahkan dengan terbuka mempersilakan untuk melapor karena tidak ada yang bisa melarang orang untuk melapor. Namun menurutnya saat ini H Ahmad Supli sudah mengakui bahwa dia yang menyebarkan. “Silakan saja, kita tidak bisa larang orang ngelapor. Yang pasti H Supli sudah mengakui kalau dia yang menyebarkan atau mendistribusikan video berisi narasi penghinaaan dan pencemaran nama baik TGB. Bahkan sudah meminta maaf, kita menunggu saja proses hukumnya dan hasil di pengadilan nanti,” kata Qomar. (met)

Komentar Anda