Sekda Tegaskan tak Ada Honorer “ Siluman”

H. Moh. Taufiq (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Moh. Taufiq menegaskan tidak ada penambahan tenaga honorer di luar ketentuan di masing-masing kantor SKPD sebagaimana diungkapkan salah seorang anggota DPRD Lombok Barat belum lama ini. “ Tenaga honorer daerah itu tidak ada yang bertambah, kemungkinan ada sopir, ada tukang kebun, ada penjaga yang diperlukan di sana karena kantor baru (SKPD baru). Yang jelas bukan tenaga administrasi,” jelasnya kemarin.

Pemkab Lombok Barat lanjut Taufiq berkomitmen bagaimana agar kesejahteraan tenaga honorer bisa meningkat. Namun itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Misalnya terkait tuntutan bidan kontrak daerah. Pemkab tentu memikirkan itu, tetapi harus disesuaikan pula dengan kemampuan keuangan daerah. Terlebih pada 2017 ini, Dana Alokasi Umum (DAU) Lombok Barat dengan total Rp 784 miliar lebih kemungkinan besar ikut dipotong pemerintah pusat akibat defisit APBN sekitar Rp 300 triliun. “Yang jelas kita komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan honorer, tetapi tahun ini saja kemungkinan besar DAU kita dipotong,” jelasnya tanpa bisa menyebut berapa jumlah tenaga honorer di Lombok Barat sebenarnya.

Baca Juga :  Paslon Diingatkan Tidak Sekadar Janji Terkait Nasib Guru Honorer di NTB

[postingan number=3 tag=”honorer”]

Lebih lanjut terkait komitmen peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga honorer di Lombok Barat, sudah dibuktikan pemkab melalui pemberian penghasilan tambahan kepada guru honorer. “Jadi kita punya komitmen, tetapi sekarang yang kita bisa itu baru guru,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemprov Tidak Akui Guru Honorer SMA/SMK

Seperti diketahui, telah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat (Perbup) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Jasa Tenaga Non Pegawai Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Pada 2017 setidaknya 1.100 guru honorer dan operator sekolah yang akan disasar.

Informasinya, gaji tenaga honorer atau kontrak daerah di Lombok Barat pada 2017 mengalami peningkatan. Dari yang tadinya Rp 750 ribu per bulan, kini menjadi Rp 800 ribu per bulan. Bagi kalangan DPRD Lombok Barat, besaran tersebut dianggap terlaku kecil, karena tenaga honorer bekerja layaknya PNS. Bagi yang sudah berkeluarga, nilai sebesar itu tentu tidak mencukupi sebulannya. (zul)

Komentar Anda