Sejumlah BUMN dan BPKH Tertarik Jadi Investor Bank NTB Syariah

H Kukuh Rahardjo
H Kukuh Rahardjo

MATARAM – Bank NTB Syariah optimis target menarik investor untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp 3 triliun pada tahun 2024 sudah menemui titik terang. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertarik untuk menjadi pemegang saham Seri B di Bank NTB Syariah. Bahkan, sejumlah BUMN yang tertarik menanam investasinya di Bank NTB Syariah tersebut nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun.

“Alhamdulillah, penjajakan terus kami lakukan dan sejumlah BUMN tertarik untuk menjadi investor Bank NTB Syariah,” kata Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo, kemarin.

Kukuh mengaku selain sejumlah BUMN yang tertarik menjadi investor, juga berasal dari pengusaha lokal juga menyampaikan ketertarikannya untuk menjadi investor Bank NTB Syariah dalam kategori investor perorangan, sementara untuk BUMN masuk kategori investor badan usaha/lembaga. Dengan demikian, Kukuh sangat optimis target menarik investor untuk memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 3 triliun di tahun 2024 sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) bisa terpenuhi.

Begitu juga adanya potensi investor dari Islamic Devlopment Bank (IDB) yang juga ikut tertarik menanam investasinya di Bank NTB Syariah. Kendati demikian, yang tetap menjadi diprioritaskan adalah, para pengusaha lokal yang ada di NTB ikut berkontribusi membangun Bank Daerah, melalui masuk menjadi investor. Karena tentunya ada keuntungannya, selain pembagian deviden lebih besar dibandingkan deposito, juga berkontribusi dalam membangun dan memajukan daerah.

Baca Juga :  Band DEWA 19 Bakal Meriahkan MXGP Bank NTB Syariah Selaparang Circuit International

“Posisi sekarang modal inti Bank NTB Syariah adalah Rp 1,5 triliun. Sisanya dari pemegang saham, investor corporate dan juga perorangan,” sebut Kukuh.

Bank NTB Syariah tengah mencari investor untuk memenuhi kebutuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun pada 2024. Modal inti itu sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. POJK tersebut mewajibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) perbankan memiliki modal inti Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun paling lambat pada 2024. 

Kukuh menyebut hingga 2023 Bank NTB Syariah diperkirakan memiliki modal inti Rp 2 triliun. Modal tersebut diperoleh dari berbagai sumber termasuk deviden yang disetorkan para pemegang saham dan juga penambahan penyertaan modal dari pemegang saham. Artinya untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun, Bank NTB Syariah harus mencari investor baru. Hasil konsolidasi yang dilakukan sejauh ini, 70 persen sisa modal akan dilepas kepada investor nasional dan sisanya 30 persen atau sebesar Rp 300 miliyar diharapkan berasal dari investor lokal.

Baca Juga :  8 Agenda Pembahasan RUPS Bank NTB Syariah Lancar, 1 Agenda ‘Deadlock’

“Investor saham seri B ini, selain BUMN juga ada BPKH tertarik. Paling tidak Rp 1 triliun itu tidak sulit,” sebut Kukuh.

Kukuh berharap nantinya untuk investor perorangan tersebut opsinya lebih kepada pengusaha lokal NTB. Oleh karena itu, nantinya diharapkan pemegang saham dari gubernur/bupati/wali kota mengimbau pengusaha lokal untuk berinvestasi di Bank NTB Syariah .  Diperkiraan sekitar Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar dari pengusaha lokal bisa didapatkan untuk berinvestasi di Bank NTB Syariah.

“Melihat kinerja Bank NTB Syariah sekarang ini, sangat meyakinkan investor untuk menjadi pemegang saham. Kinerja positif itu dilihat dari tumbuhnya asset yang signifikan, lonjakan pembiayaan hingga produktivitas usaha dalam 4 tahun terakhir,” pungkas Kukuh. (luk)

Komentar Anda