Sehari, 8 Ton Bawang Putih Impor Cina Masuk Mataram

BAWANG PUTIH IMPOR : Buruh angkut di Pasar Mandalika Bertais memikul bawang impor asal Cina untuk mengantarkan ke pembeli, Kamis kemarin (9/3) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Kamis kemarin (9/3) kembali turun ke distributor dan sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram serta Lombok Barat, untuk memastikan isu yang berkembang terkait adanya bawang putih impor asal Cina yang masuk ke NTB.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Hj. Selly Andayani mendatangi dua distributor pemasok bawang putih yang berada di Pasar Mandalika Bertais. Dimana dari keterangan distributor pemasok bawang putih tersebut, didapati informasi bahwa bawang putih asal Cina tersebut dipasok dari Surabaya sejak tahun 2012 silam.

“Bawang putih yang beredar di NTB itu bukan langsung impor dari Cina ke Lombok. Melainkan pegiriman antar pulau. Karena NTB tidak memiliki pelabuhan impor,” jelas Selly, kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (9/3).

Dikatakan, adanya bawang putih impor asal Cina itu sudah sesuai ketentuan dari Kementerian Perdagangan yang telah memberikan kuota impor bagi sejumlah pengusaha. Selain itu, bawang putih yang beredar di pasaran tidak langsung diimpor melalui Lombok. Melainkan merupakan perdagangan antar pulau antara pedagang asal Surabaya dengan saudagar di Lombok. “Karantina Pertanian Lembar sudah memastikan bahwa bawang asal Cina dan cabai kering itu perdagangan antar pulau dari Surabaya – Lombok,” terang Selly.

[postingan number=3 tag=”ekonomi”]

Ia menyebut dalam sehari pengusaha asal Lombok memasok bawang putih eks impor asal Cina itu dari pengusaha Surabaya, rata-rata sebanyak 8 ton, yang kemudian dipasok ke sejumlah pedagang di Pasar Mandalika Bertais, dan Pasar Tradisional Kebon Roek, serta beberapa pasar tradisional lainnya di Pulau Lombok.

Selly mengakui jika harga jual dari bawang putih impor asal Cina tersebut lebih murah jika dibandingkan dengan harga jual bawang putih lokal. Hanya saja, Dinas Perdagangan NTB tidak dapat berbuat apa-apa, karena kebijakan impor tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan RI. Dinas Perdagangan NTB hanya bisa memastikan barang-barang kebutuhan pokok dan pangan lainnya tersedia, termasuk distribusinya yang lancar.

Sementara mengenai masalah cabai kering yang berbedari di pasar tradisional di Lombok, Selly memastikan cabai kering tersebut murni produksi dari dalam negeri, yakni Jawa Timur. “Untuk cabai kering itu, dari hasil pemeriksan Balai Karantina Lembar, bahwa itu dipastikan produksi dalam negeri asal Jatim. Jadi cabai kering itu bukan impor asal Cina,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Inflasi, BI Tanam Cabai

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Mandalika, Bertais menjual bawang putih asal Cina yang didapatkan dari pengepul yang ada di Mataram. Seperti disampaikan Murji, salah seorang pedagang di Pasar Mandalika Bertais mengaku lebih tertarik menjual bawang putih asal Cina dengan merk Kujhoi Super Garlic. Karena selain lebih murah, juga cukup laris dibeli oleh konsumen. Harga beli perkarungnya Rp 600 ribu dengan isi 20 kg.

Murji menjual bawang putih tersebut secara eceran mulai dari harga Rp 31 ribu hingga Rp 33 ribu per kg untuk bawang jumbo. Untuk bawang berukuran lebih kecil, dijual dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 31 ribu per kg. ”Setiap kilonya kita bisa untung dari Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu,” ujarnya.

Sementara jika dibandingkan dengan harga bawang putih asal Sembalun atau lokal, harga per kg bisa mencapai harga Rp 40 ribu. Bahkan itupun kalau dilihat dari kasat mata, penampilan bawang impor asal Cina tersebut jauh lebih indah dan besar, dibandingkan bawang lokal.

Selain bawang putih impor, kebaradaan cabai impor yang disebut-sebut datang dari India, juga mengancam keberadaan cabai lokal NTB, kalau dibiarkan terus ada di pasaran. Namun kalau cabai impor hanya bersifat sementara untuk menekan harga cabai yang tinggi, dianggap tidak masalah oleh Dinas Pertanian Kota Mataram. “Kalau terus-menerus, cabai impor akan mengganggu keberadaan cabai lokal,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H.Mutawalli, Kamis (9/3).

Dikatakan, saat ini produksi cabai di NTB masuk tiga besar nasional, dan menjadi penyokong ketiga kebutuhan cabai Nasional. Sehingga kalau sekarang banyak cabai yang masuk ke NTB, jelas ini sangat tidak tepat, dan akan mengganggu produksi cabai lokal.

Karena pada dasarnya memang impor cabai ini diperbolehkan sesuai aturan. Tetap keberadaan cabai impor berupa cabai kering ini bukan untuk dijual dipasaran atau beredar di masyarakat. Tetapi kenapa malah sekarang cabai kering ini dijual dipasaran. “Cabai kering ini hanya untuk industri saja, bukan untuk dijual dipasaran,” sebutnya.

Baca Juga :  Pakar IPB Turun Pantau Bawang Putih Sembalun

Sebagaimana diatur, cabai kering untuk memenuhi kebutuhan para produsen makanan seperti saos, kecap dan produk makanan lainnya. Tetapi pihaknya juga tidak tahu-menahu kenapa bisa dijual dipasaran.

Dia memperkirakan keberadaan cabai kering dipasar ini karena tidak ada stok cabai basah, sehingga para pengusaha mendatangkan cabai kering untuk memenuhi kebutuhan cabai masyarakat. “Mungkin karena belum ada stok cabai basah, makanya mereka pilih cabai kering,” duganya.

Untuk saat ini harga cabai di Pasar Utama Mandalika masih diangka Rp 150 ribu perkilogram untuk cabai kelas super, sementara di Pasar Pagesangan harganya Rp 165 ribu, Pasar Cakranegara Rp 160 ribu, dan Pasar Kebon Roek Rp 160 ribu perkilogram. Harga ini dianggap masih sangat tinggi, dan masyarakat harus ada pilihan. “Keberadaan cabai ini diharapkan bisa jadi sock therapi untuk menekan harga,” tegasnya.

Dibandingkan harga cabai impor dan lokal, jelas cabai impor relatif lebih murah, dimana harganya berkisar antara Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu perkilogram. Untuk sementara diharapkan dengan keberadaan cabai impor ini bisa mengendalikan harga cabai yang meningkat.

Sedangkan untuk stok cabai masih banyak dimiliki oleh para pedagang. Diantara pedagang, bahkan mereka masih ada yang memiliki stok cabai hingga 1 ton untuk cabai impor, dan ratusan kilogram untuk cabai lokal.

Tingginya harga cabai ini diperkirakan karena ada dugaan permainan pengusaha, sehingga cabai kering ini bisa beredar dipasaran. “Dugaan kami mungkin ada yang sedang bermain dengan kondisi ini,” terangnya.

Sementara Kadis Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyebut kalau pihaknya menilai tidak ada permainan pasar, apalagi ada dugaan yang mengarah sampai ada kartel itu sepertinya tidak ada. “Tingginya harga cabai ini murni karena stok cabai yang masih kosong,” ungkapnya.

Ditegaskan, pihaknya juga telah turun lapangan dan melakukan pemantauan. Hasilnya memang stok cabai untuk cabai lokal tidak ada, karena mungkin belum ada yang produksi. “Stok cabai kita yang kurang, tidak ada kartel atau permainan,” tegasnya. (luk/ami)

Komentar Anda