Rupiah Tak Ada Gambar Palu Arit

BANTAH: Bank Indonesia (BI) menepis uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit (Lukmanul Hakim/Radar Lombok)

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Simpang siur informasi soal penafsiran simbol pada sebagian masyarakat tidak benar. Karena itu, BI meminta masyarakat untuk tidak terpancing berita tidak benar.

Sebetulnya klaim BI, gambar yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia dipotong secara diagonal. Dengan potong diagonal itu, sehingga membentuk ornamen tidak beraturan. ”Gambar itu merupakan gambar saling isi (rectoverso),” tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Selasa kemarin (10/1).

Gambar rectoversi sambung Agus merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan supaya masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan. ”Karena itu, gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus,” ulas Agus.

Baca Juga :  Rupiah Anjlok, Penjualan Elektronik Normal

[postingan number=3 tag=”bi”]

Dengan teknik khusus itu, sehingga melahirkan gambar kombinasi. Tepatnya, terpecah menjadi dua bagian pada sisi depan dan belakang lembar uang. Selanjutnya, gambar simbol itu hanya dapat dilihat secara utuh kalau diterawang.

Secara umum, rectoverso dipakai sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia. Itu mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.

Baca Juga :  Pendistribusian Uang Rupiah Baru Masih Terbatas

Selain itu sambung Agus rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. ”Untuk itu, BI mengingatkan kembali masyarakat supaya menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” harap mantan menteri keuangan (Menkeu) itu. (far)

Komentar Anda