Pendistribusian Uang Rupiah Baru Masih Terbatas

UANG BARU: Petugas kasir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, saat melayani penukaran uang pecahan rupiah baru TE 2016 (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menyalurkan peredaran uang rupiah baru tahun emisi (TE) 2016 untuk Provinsi NTB di sejumlah lembaga perbankan, masih terbatas. Sehingga masyarakat yang ingin memiliki uang pecahan baru TE 2016 tersebut harus bersabar.

“Untuk tahap awal BI keluarkan uang rupiah baru TE 2016 di NTB sebanyak Rp 8,3 miliar, dan jumlahnya masih terbatas,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Wahyu Yuana Hidayat, Rabu kemarin (11/1).

Wahyu mengakui jika permintaan uang rupiah baru dari masyarakat di wilayah Provinsi NTB cukup tinggi. Hanya saja, suplai uang baru dari Kantor BI Pusat masih terbatas untuk NTB, begitu juga di sejumlah Provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Uang Daerah Nganggur di Bank

Itu menurutnya, sebagai proses yang wajar. Karena uang baru tidak di setting untuk menggantikan uang lama dalam waktu yang singkat. Uang lama tetap masih berlaku dalam waktu yang cukup lama, sampai ada pemberitahuan resmi dari BI Pusat.

[postingan number=3 tag=”uang”]

Selain itu lanjut Wahyu, ada rantai proses yang membutuhkan waktu lama. Mulai dari proses pencetakan di Perum Peruri Karawang, Jawa Barat, sampai dengan proses distribusi ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pendistribusian uang rupiah baru dilakukan secara bertahap,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  BI Terima Penukaran Uang Logam Pecahan Kecil

Dikatakan, penambahan uang rupiah baru sudah pasti akan dilakukan kantor BI Pusat yang didistribusikan melalui kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB dan daerah lainnya. Hanya saja, untuk pendistribusian 11 pecahan uang baru rupiah TE 2016 ini tinggal masalah waktu saja. Uang baru 11 pecahan itu aka terus diedarkan kepada masyarakat, baik melalui jalur perbankan, atau penukaran langsung melalui KAS keliling BI Perwakilan NTB.

“Sekarang ini karena keterbatasan uang baru, makanya setiap penukaran itu setiap orang dibatasi maksimal Rp300 ribu dan mendapatkan 11 pecahan uang baru termasuk juga uang logam,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda