RSUD dan Puskesmas Siap Layani Pasien Narkoba

????????????????????????????????????

MATARAM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram terus mendorong terbentuknya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).  Selama ini IPWL  masih minim. Saat ini baru ada di Rumah Sakit Jiwa NTB, RS Bayangkara, BNN Kota Mataram dan BNN NTB.

Kemarin, BNN mendapat dukungan dari 11 Puskesmas dan RSUD Kota Mataram.  Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmad meminta peran aktif bersama RSUD dan Puskesmas dalam penyelamatan generasi emas saat ini. “ Mereka adalah korban dari ketergantungan obat,” ungkapnya kemarin.

Selama ini pecandu cenderung meningkat jumlahnya. Dari hasil penelitian Universitas Indonesias, setiap tahun pecandu dari kalangan usia produktif terus meningkat. Hal  itu menjadi perhatian bersama untuk terbentuknya IPWL di tiap daerah.” Setiap rumah sakit nanti bisa klaim pembiayaan medis ke BNN Provinsi NTB,” jelasnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Bakal Jadi BLUD

RSUD Kota Mataram meyatakan diri telah siap menjadi IPWL, serta fasilitas yang sudah disediakan cukup memadai. “ Kami bahkan sudah mulai melakukan perawatan pada 4 korban Narkoba,” kata Kabid Pelayanan RSUD Kota Mataram Dr. Emirald.

Upaya ini untuk mendukung langkah tegas pemberantasan Narkoba secara nasional.   Emirald  mengungkapkan, pelayanan bagi pasien Narkoba sudah bisa dilakukan karena sudah ada tenaga medis khusus. “ Kita sudah siap melayani rawat jalan bagi pasien Narkoba. Untuk layanan inap masih belum bisa karena masih ada kekurangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Khusus korban Narkoba perlu penanganan khusus sehingga harus ditangani petugas yang sudah memiliki keahlian di bidang ini. Penanganan pasien Narkoba membutuhkan waktu berbulan-bulan. “ Kerahasiaan identitas pasien akan dijaga pihak Puskesmas dan rumah sakit, sesuai etika dan peraturannya, sehingga pasien tidak malu dan takut selama menjalani pengobatan,” pungkasnya.

Selain dari rumah sakit, BNN juga mendapat dukungan dari Bappeda Kota Mataram terkait anggaran.(dir)

Komentar Anda