RS Awet Muda Berencana Pakai Tenaga Outsourcing

GIRI MENANG – Rencana pihak Rumah Sakit (RS) Awet Muda Narmada menggunakan jasa tenaga oustourcing (subkontrak perusahaan pihak ketiga) mendapatkan sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat. Pemakaian outsourcing sangat tidak bagus diterapkan di BLUD RS Awet Muda.

Sorotan disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Lobar, Hariadi, kemarin. Ia menilai  justru ada misi khusus yang coba dijalankan pihak RS Awet Muda Narmada.” Sejak awal berdirinya RS Awet Muda Narmada, para pekerja yang ada saat ini sudah berdarah-darah. Namun tiba-tiba mau terapkan sistem outsourcing. Ini tidak masuk akal,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Dia mengatakan bahwa sistem outsourcing jika dilihat dari salary atau gaji akan lebih tinggi. Hanya saja, tidak ada jaminan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit terhadap para pekerja. “Memang gaji lebih tinggi, tapi tidak ada jaminan dan tanggung jawab rumah sakit juga lepas karena semua ditanggung pihak ketiga. Dan bahayanya, para pekerja bisa saja dipecat setiap saat,” paparnya.

Baca Juga :  Lebaran Topat Dipusatkan di Pantai Duduk Tiga Senggigi

Ia berjanji akan membawa masalah ini ke rapat komisi agar bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kita harus mencari titik temu terhadap persoalan ini. Bila perlu, kami akan panggil pihak RS Awet Muda Narmada dalam hal ini Dirut-nya untuk mencari jalan keluar,” tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Awet Muda, dr. Aan Suryananta menjelaskan, pemberlakuan sistem outsourcing itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan para tenaga kontrak yang ada di RSUD Awet Muda agar tetap bisa bekerja di rumah sakit setelah adanya pemberlakuan penghapusan tenaga kontrak tahun 2023.” Agar mereka bisa tetap bekerja, maka mereka kita alihkan lewat outsourcing, karena tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga kontrak, ” tegasnya.

Aan mengatakan, ada sekitar 22 tenaga kontrak yang ada di RS Awet Muda, ini sudah termasuk dengan tukang kebun. Dari 22 orang ini semuanya dimasukkan ke outsourcing. Karena sebagaimana sudah ditetapkan, dalam aturan tahun 2023 sudah tidak ada tenaga kontrak. Mereka tidak diberhentikan. Melainkan dimasukkan melalui tenaga outsourcing. “Tidak ada yang kita berhentikan, melainkan semua kita alihkan ke tenaga outsourcing,” jelasnya.

Baca Juga :  Minta Diluluskan Tanpa Tes, Guru Honor Hearing ke Dewan

Di satu sisi, salah satu tujuan dilakukan outsourcing ini, adalah agar manajemen pelayanan dalam hal kebersihan di rumah sakit juga lebih terjaga, dan lebih baik lagi. Kalau sudah dipegang oleh oleh perusahaan, tentunya pengelolaan akan lebih profesional, dan lebih terarah dan terukur. “ Kita harapkan lewat outsourcing mereka bisa lebih terorganisir dalam memberikan pelayanan kebersihan kesehatan bisa kita dapatkan,” ungkapnya. “ Mungkin para pekerja ini takut atau kaget, kalau mereka bekerja bagus, tidak mungkin akan dikeluarkan oleh perusahaan,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda