Retail Modern Masuk KLU, Ketua DPRD Minta Pemda Lakukan Kajian

Artadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Artadi angkat bicara terkait polemik rencana masuknya ritel modern di Gumi Tioq Tata Tunaq.

Menurut politisi Gerindra ini, tidak masalah jika ritel modern masuk KLU. Hanya saja sebelum pemda memberikan izin bagi ritel modern, maka perlu dikaji dulu dampaknya bagi masyarakat. Jangan sampai merugikan masyarakat. “Jadi, tidak kita dalam posisi menolak. Bagaimana pun orang mau berinvestasi tidak bisa kita tolak. Tidak ada aturan yang membolehkan kita menolak orang mau berinvestasi,” ujarnya, Jumat (21/1).

Selain melakukan kajian, pemda juga diminta menjelaskan terlebih dahulu maksud dan tujuannya memberi masuk ritel modern ke pihak DPRD. Selama ini pemda terkesan mengesampingkan keberadaan DPRD. “Pemda hanya berbicara di media saja sehingga ini yang menyebabkan pro dan kontra. Harusnya sebelum mengambil kebijakan diekspos dulu ke kita,” bebernya.

Kabid Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lalu Muhammad Ikbal mengatakan bahwa saat ini belum ada kajian terkait dampak masuknya ritel modern ini. Ikbal berdalih bahwa pihaknya hanya sebatas pengawasan dan pengendalian. “Tetapi kalau itu (ritel modern) belum masuk apa yang mau kita awasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Izin Daftar Sekda KLU ke Bupati

Ketua LSM Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung), Wiramaya Arnadi mengatakan, masuknya ritel modern ini terlalu dipaksakan. Padahal melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum waktunya ritel modern masuk. Pihaknya pun mempertanyakan sikap DPRD sebagai perwakilan masyarakat. “Apa langkah DPRD jika ini tetap dipaksakan. Apakah mereka akan menolak seperti kami atau bagaimana,” ucapnya.

Wiramaya Arnadi mengaku sudah melakukan kajian di luar KLU terkait dampak dari masuknya ritel modern. Meskipun itu belum tuntas tetapi ia mengaku sudah mendapat gambaran. “Jadi kami ini melakukan survei ke masyarakat di sekitar ritel modern di luar KLU. Ada beberapa titik yang kita survei. Masyarakat di luar sana berpesan bahwa jangan sampai ritel modern masuk KLU,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Pipa Bawah Laut Segera Dipasang

Jika hasil kajiannya tuntas maka pihaknya akan menyampaikannya ke pemda sebagai bahan pertimbangan. Jika pada akhirnya tetap juga dipaksakan, maka pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan bersama para pengusaha lokal. “Jumlahnya sekitar 60 pengusaha dan belum ditambah dengan karyawan-karyawan,” bebernya.

Sementara itu, perkembangan terbaru, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) sudah berkomunikasi dengan pemda untuk membuka ritel di Pemenang, Tanjung dan Gangga. Sementara Kayangan dan Bayan masih ditunda.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti mengatakan bahwa diizinkannya ritel modern masuk KLU adalah keinginan dari Bupati Djohan Sjamsu. “Pimpinan mengarahkan bahwa sudah saatnya ritel modern masuk di usia KLU yang ke-14 tahun,” ujarnya. (der)

Komentar Anda