Realisasi Retribusi Rendah, Disbudpar KLU Diminta Nongkrong di Tempat Wisata

Realisasi Retribusi Rendah, Disbudpar Diminta Nongkrong di Tempat Wisata
RAMAI : Pada bulan Agustus musim ramai kunjungan wisata ke Gili Trawangan yang belum maksimalkan ditarik retribusinya dan kapan besar bebas keluar-masuk menuju Trawangan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Realisasi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor retribusi tempat masuk objek pariwisata yang ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Utara yang masih rendah telah dipanggil oleh Komisi II DPRD Lombok Utara.

Alhasilnya, pihak Disbudpar memberikan alasan kekurangan tenaga untuk memungut retribusi tempat masuk objek pariwisata. Alasan Disbudpar itu bukan menjadi satu-satunya kendala dalam pemungutan retribusi selama ini, melainkan kemalasan dari internal Disbudpar untuk turun ke lapangan memungut retribusi tersebut. “Memasuki tempat pariwisata memang menyisakan banyak persoalan, yang pertama mereka (Disbudpar) beralasan kurang tenaga untuk pemungutan, kemudian dengan kekurangan itu mereka tidak melakukan pungutan selama ini,” ungkap Ketua Komisi II Tusen Lashima kepada Radar Lombok, Jumat (18/8).

Objek pariwisata yang ramai dikunjungi selama ke tiga gili baik yang menyebrang melalui Pelabuhan Teluk Nare, Pelabuhan Bangsal, bahkan ada juga yang langsung dari Bali ke tiga gili. Jadi, selama ini kapal-kapal yang datang dari Bali tidak tahu kapan dipungut, jika alasannya kekurangan tenaga berarti semua ini lolos dan tidak membayar. “Masak begitu besar biaya, tidak tongkrongin kapal-besar besar itu,” tegasnya politisi PDIP ini.

Baca Juga :  Melihat Keindahan Bukit Nanggi Desa Sembalun

Jika pun kekurangan tenaga, sebenarnya bisa dilakukan kerjasama dengan Dishublutkan atau otoritas Pelabuhan Bangsal atau Koperasi Karya Bahari dalam memungut yang ada pada manifestasi. Kemudian, kapal yang berangkat dari Bali bisa bekerjasama dengan pemerintahan di Bali. Jika pun itu pun masih sulit dilakukan, pihaknya menginginkan penyelesaian jangka pendek.

Akan tetapi, pihak Disbudpar ingin melakukan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi tersebut. Menurutnya, atas rencana itu perlu dilakukan pengkajian apa dasarnya kemudian bentuk kerjasama seperti apa, baru berapa nilai keuntungan dan kerugian. Jika semua itu sudah siap, baru Disbudpar memaparkan dihadapan Komisi II, tidak mesti dipanggil Komisi II. “Tidak bisa langsung menunjuk pada tahun ini, sekarang ini fokus bagaimana bisa meningkatkan realiasai retribusi tempat masuk wisata. Saya kira pihak ketiga itu akan bisa berjalan tahun depan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bangun Infrastruktur, Pemkab Lombok Utara Rencanakan Berhutang

Pihaknya baru menyoroti tempat masuk wisata tiga gili, bagaimana dengan objek wisata yang lain ada di darat berarti selama ini tidak pernah maksimalkan dilakukan pemungutan. “Sekarang sangat disayangkan tempat masuk ke pariwisata sangat kecil sekali, belum lagi objek-objek yang  lain belum jelas juga seperti apa kerjasama. Kita takut akan kena Saber Pungli yang bisa mencelakan orang lain,” katanya. (flo)

Komentar Anda