Bangun Infrastruktur, Pemkab Lombok Utara Rencanakan Berhutang

Bangun Infrastruktur, Pemkab Rencanakan Angkat Utang
JUMPA PERS : Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar didampingi Wabup Sarifudin memberikan keterangan mengenai rencana peminjaman tersebut. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemkab Lombok Utara berencana akan meminjam dana di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang ada di daerah.  “Peminjaman dana merupakan upaya pemerintah pusat untuk bisa memberikan pendampingan kepada daerah-daerah yang ingin mempercepat pembangunan infrastruktur, seperti Lombok Utara,” ucap Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar pada jumpa pers, Senin (15/5).

Untuk mendapatkan peminjaman dana tersebut, kata Najmul pemerintah daerah harus memenuhi syaratnya. Adapun syratanya adalah pemerintah daerah harus memiliiki catatan keuangan yang baik, dan Pemkab Lombok Utara sendiri telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut, dan tidak memiliki utang di bank atau donor apapun sehingga layak diberikan pinjaman. “Dari dua syarat ini Lombok Utara memiliki peluang untuk meminjam,” katanya.

Terkait berapa nilai yang akan dipinjam tentu pihaknya akan berkoodinasi dengan dewan. Menurutnya, peminjaman ini sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan daerah-daerah lain di luar NTB. Kenapa tidak memanfaatkan peluang ini, Kata Najmul, jika pemerintah pusat telah memberikan peluang tersebut. “Ini baru ada wacana peminjaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Mekar Bersatu Istimewakan Infrastruktur

Peminjaman dana ini sendiri, sambungnya akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Tentu pihaknya harus memanfaatkan fasilitas yang ada di negara, seperti PT SMI sebagai salah satu BUMN yang di bawah Kemenkeu. “Nanti juga kita akan mengajak pimpinan dewan infrastruktur mana yang mau dipercepat, belum pernah menyebutkan angka,” tandasnya.

Dikatakan, presiden juga sudah memberi arahan dengan adanya keterbatasan anggaran infrastruktur maka pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk itu bahkan presiden menerbitkan Perpres 38 Tahun 2015 tentang KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). “Kalau ini tidak kita manfaatkan berarti ini kita tidak pandai memanfaatkan peluang,” katanya.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih, BPBD KLU Lelet Turunkan Bantuan

Dengan keterbatasan anggaran infrastruktur, daerah-daerah diberikan seluas-luasnya membangun kerjasama baik dengan pihak ketiga. Karen itu, ia juga menyarankan kepada seluruh SKPD agar berani membangun kerjasama dengan pihak ketiga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Sementara itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Taukhid menyatakan, secara prinsip Pemkab Lombok Utara tidak bermasalah atas rencana peminjaman tersebut. Untuk diketahui, PT SMI sendiri dibentuk untuk membantu menguatkan infrastruktur yang sangat minim ini. “SMI memang dibentuk untuk membantu memenuhi infrastruktur pembangunan di daerah, masih banyak BUMN yang dibentuk pemerintah pusat untuk membantu daerah, dan ini bisa dimanfaatkan,” terangnya terpisah. (flo)

Komentar Anda