Kepala Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati saat ditemui membenarkan hal tersebut. Menurutnya sementara ini akan memberikan toleransi kepada pihak hotel tersebut dan memberikan kesempatan untuk segera memperpanjang surat izin usahanya.
Bayu Pancapati mengakui juga  bahwa sejauh ini terdapat beberapa hotel yang menyediakan karaoke, tapi juga menyediakan partner song (PS). Menurutnya hal itu menyalahi aturan.
Sejauh ini pemerintah Kota Mataram memang memberikan izin untuk karaoke keluarga. Mengenai hotel yang ada karaoke dan PS perlu dipertanyakan. Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola hotel tersebut  dan memberikan peringatan.
Terakhir, Bayu mengharapkan, peran serta kepala lingkungan atau aparat pemerintah setempat ikut mengawasi dan berupaya untuk tetap menciptakan ketenteraman di masyarakat.
Terkait adanya kafe-kafe di tengah pemukiman masyrakat yang menyediakan karaoke dan miras, ia mengharapkan agar hal itu perlu diperhatikan dan bila perlu dilaporkan jika sudah mengganggu ketentraman masyarakat. ( cr-der)