Ratusan PTT SMA/SMK/SLB Tuntut SK Gubernur dan Formasi PPPK

Aliansi se-Pulau Lombok saat melakukan audensi dengan Kepala BKD NTB. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA, SMK dan SLB se-Pulau Lombok yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi NTB menggeruduk Kantor Badan Kepegawain Daerah (BKD) NTB, Kamis (18/4). Kedatangan mereka untuk menunut Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB sekaligus menanyakan kejelasan formasi PPPK tahun 2024 ini.

“Kita dijanjikan SK PTT pada September 2023 dan sudah ada kabar yang mengembirakan dari Kepala BKD NTB bahwa semua PTT akan diangkat menjadi PPPK Desember 2024 ini,” ungkap Ketua AHN Lombok Barat, Muktama Saputra kepada Radar Lombok, Kamis (18/4).

Dikatakan bahwa informasi yang didapatkan dari BKD Provinsi NTB semua dikembalikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Nanti yang memberikan SK langsung Kadis Dikbud NTB.

“Artinya, selama ini para pejabat pemberi harapan palsu (PHP),” terangnya.

Baca Juga :  Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS

Untuk diketahui, terkait pengajuan SK Gubernur untuk PTT SMAN/SMKN/SLBN se-NTB yang sudah diserahkan oleh Dikbud Provinsi NTB ke BKD Provinsi NTB untuk diproses lebih lanjut. Namun sampai saat ini hanya diberikan janji manis. Padahal SK Gubernur tersebut telah diterima secara simbolis pada September 2023 dan dijanjikan akan diselesaikan di Oktober 2023. Namun sampai tahun 2024 belum juga diberikan.

Menurutnya, hasil audensi yang disampaikan langsung oleh Kepala BKD NTB, bahwa tahun ini semua tenaga PTT akan diangkat menjadi PPPK dengan beberapa kriteria. ada yang paruh waktu dan penuh waktu. Adapun jumlah PTT se-NTB di SMA, SMK maupun SLB sebanyak 3.407 orang.

Sementara itu, Ketua AHN Kota Mataram, Mustahik Abdul Gofur menjelaskan bahwa saat audensi dengan kepala BKD NTB bahwa semua PTT akan diangkat menjadi PPPK. Di mana ada dua ketogori bagi yang lulus dan mendapatkan formasi, yakni kategori penuh waktu. Sedangkan yang tidak ada formasinya akan di rangking dengan kategori paruh waktu.

Baca Juga :  Dua Remaja Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang

“Intinya dijanjian Desember 2024 semua PTT akan diangkat menjadi PPPK dengan 2 kategori, yakni penuh waktu dan paruh waktu,” jelasnya.

Adapun, penggajiannya sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) bagi yang kategori paruh waktu sambil menunggu formasi PPPK penuh waktu. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan dari Kepala BKD NTB untuk mengimbau PTT supaya tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan lulus PPPK dengan mengeluarkan sesuatu.

“Teman-teman tenaga kepebersihan, satpam di sekolah supaya terus bekerja maksimal. Insyaallah akan dijamin kesejahteraannya oleh Provinsi NTB,” katanya. (adi)

Komentar Anda